
BANYUWANGI – Setelah sempat melarikan diri, pelaku pencabulan anak dibawah umur Lutfi Ainun Najib (19) asal Dusun Sempu, RT 01 RW 02, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi berhasil ditangkap, Selasa (28/11/17).
Korban sebut saja, Bunga (17) pelajar yang tinggal di Dusun Grajagan Pantai, RT 04 RW 01, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.
Bunga menceritakan, pada Sabtu (26/8/17) sekitar pukul 17.00 WIB korban mengaku baru kenal dengan tersangka.
Nah, dari pandangan pertama keduanya terlihat akrab hingga pacaran. Tidak itu saja, mereka sudah sering berhubungan intim. Hingga akhirnya, Bunga cerita kalau kondisinya sedang hamil muda.
Mendengar kabar Bunga hamil tentunya membuat tersangka kaget. Dan diam-diam tersangka mengatur siasat untuk menggugurkan kandungan Bunga.