Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Cabup Dapat Jatah 5 Baliho

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

baliho-cabubBANYUWANGI – Komisi pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi terus mematangkan persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2015. Lembaga penyelenggara pemilu tersebut kini tengah menghitung estimasi anggaran kampanye pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, kampanye pemilihan gubernur, bupati, dan Wali kota difasilitasi KPU dan dibiayai APBD.

Oleh karena itu, KPU melakukan koordinasi dengan Sekretariat Daerah (Setda) Banyuwangi Senin siang (13/4). Koordinasi dilakukan terkait anggaran kampanye yang sebelumnya tidak dianggarkan. Saat KPU menyusun anggaran Pemilukada 2015, ketentuan yang mengatur kampanye dibiayai APBD belum terbit. “Terkait penambahan anggaran yang belum dianggarkan tersebut, akan dilakukan melalui perubahan APBD,” ujar komisioner KPU, Edy Saiful Anwar, kemarin (15/4).

Saiful mengatakan, berdasar draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang kini tengah dibahas bersama DPR RI, masing-masing calon bupati mendapat jatah lima unit baliho atau video tron sekabupaten. Selain itu, masing-masing kandidat juga mendapat alokasi umbul- umbul sebanyak 20 unit per kecamatan. KPU juga akan memfasilitasi pengadaan spanduk kampanye pemilukada. Masing-masing calon mendapat jatah 20 spanduk perdesa.

Selain itu, calon juga mendapat jatah alat peraga berupa stiker/leaflet/brosur. Alat peraga kampanye berupa stiker/ leaflet/brosur itu akan dibagikan kepada setiap kepala keluarga (KK). “Per Januari 2015 jumlah KK di Banyuwangi mencapai 690 ribu lebih,” kata dia. Masih menurut Edy, berdasar draf PKPU, lembaga penyelengara pemilu tersebut juga akan memfasilitasi iklan kampanye pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) di media massa, baik media cetak maupun elektronik.

“Iklan kampanye di media massa dilakukan selama 14 hari. Yakni sampai menjelang masa tenang.” cetusnya. Pemkab Banyuwangi menyiapkan anggaran untuk pemilukada di dalam APBD 2015 sebesar Rp 40,08 miliar. Anggaran sejumlah itu akan diserahkan ke KPU sebagai dana hibah untuk membiayai semua keperluan pemilukada.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Banyuwangi, Anacleto Da Silva mengatakan, pemkab telah mengalokasikan dana APBD 2015 untuk keperluaan pemilukada. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, berdasar hasil konsultasi bersama KPU, ternyata ada penambahan biaya-biaya, seperti biaya kampanye dan lain-lain. “Pemda masih mungkin menambahi anggaran tersebut lewat APBD Perubahan yang dijadwalkan sekitar bulan Juni.” kata dia.

Anacleto menambahkan, sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015, pemilihan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati maupun Wali kota. hanya dilakukan satu putaran. Dia berharap pemilukada Banyuwangi akan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Tidak perlu ada kampanye hitam antar kandidat. “Sebagai aparatur sipil dan juga bagian dari masyarakat Banyuwangi kita berharap pemilukada berjalan baik,” pungkasnya. (radar)