Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Calon Dicoret, Warga Demo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

calonnnnnnnnnnnnPilkades Gambiran Rawan Panas

GAMBIRAN – Meski masih akan berlangsung pada 16 Oktober mendatang, namun suasana panas pilihan kepala Desa/Kecamatan Gambiran sudah mulai merebak.Hal ini dipicu digugurkannya Sugiono, satu dari enam bakal calondari urutan calon kades yang akan maju pada pilkades tersebut. Para pendukung fanatik Sugiono pun mulai berang dengan tindakan ini. Mereka sempat akan menggelar demo di kantor desa.

Sementara itu, Sugiono, calon yang digugurkan panitia pemilihan menyatakan, cara yang ditempuh oleh panitia melanggar hukum dan terindikasi disengaja untuk menggagalkan langkahnya. Menurutnya, beberapa kejanggalan di antaranya adalah adanya surat panitia tertanggal 22 Agustus yang ditujukan kepadanya untuk memenuhi persyaratan. Padahal, semua berkas persyaratan sudah disampaikan pada tanggal 19 Agustus dan hal itu sudah ditanda tangani oleh panitia. 

Yang lebih janggal lagi adalah, dirinya dihapus dari calon kades hanya gara-gara surat kehilangan dari kepolisian dianggap Kadaluarsa. Padahal, beberapa waktu sebelumnya, Sugiono memang menjadi korban pencurian. Ironisnya, tas yang dicuri tersebut, selain berisi barang elektronik, uang juga berisi seluruh berkas administrasi miliknya. Termasuk ijazah SMP, SMA, termasuk S2, dan beberapa surat penting lainnya. Saat itu juga, dirinya langsung mengurus surat kehilangan di kantor Polsek Gambiran tertanggal 11 April 2014.

Dan, yang dianggap menjadi poin penting adalah surat kehilangan tidak ada korelasinya dengan persyaratan pencalonan kepala desa. Namun, oleh pihak panitia justru itu dijadikan dalih acuan untuk menggagalkan pencalonan dirinya. “Surat kehilangan ini tidak ada kaitannya dengan persyaratan. Toh persyaratan saya juga lengkap,” tegas Sugiono. Untuk menyikapi persoalan tersebut, dia juga sudah berkonsultasi kepada beberapa pihak seperti Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan kuasa hukum dan beberapa pihak lainnya. 

Untuk itu, dia mengharapkan panitia bisa mengambil langkah bijak dan tepat serat bersikap netral. Yakni dengan memasukkan namanya ke dalam urutan daftar calon Kades Gambiran secepatnya atau paling lambat sebelum penentuan nomor urut yang dilakukan pada tanggal 4 September mendatang. Jika hal ini tidak ditanggapi dengan baik, pihaknya mengancam akan membawa persoalan ini ke meja hukum dan mengadukan persoalan ini kepada bupati dan DPRD.

Sementara itu, ketua panitia pemilihan Kepala Desa Gambiran, Drs Samsul Hidayat mengatakan, pihaknya menanggapi somasi yang dilayangkan Sugiono dengan meneruskan surat somasi tersebut kepada tembusan yang disertakan. Dia juga menjelaskan, Sugiono baru melengkapi berkas pada tanggal 27 Agustus. Pada tanggal tersebut dia memenuhi berkas berupa keterangan SD dan SMP yang sebelumnya belum ada. “Ijazahnya itu SD, SMP, baru hari terakhir,” ujarnya. Dia juga mengomentari terkait surat yang menunjukkan pendidikan SD yang dia miliki baru berupa surat keterangan dari sekolah. Sementara ijazah SDnya hilang, dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian dinyatakan sudah kedaluwarsa. “Surat keterangan kehilangan dari polisi sudah kedaluarsa,” ungkapnya. (rada)