sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Ahmad Fadhilah, 20, warga Dusun Gunungsari, Desa/Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, dibekuk polisi.
Pemuda yang satu ini diciduk aparat lantaran menganiaya takmir masjid yang tak lain adalah tetangganya sendiri, yakni Sutarno, 53.
Fadhilah dan Sutarno awalnya cekcok lantaran permasalahan batas tanah yang berlokasi di dusun setempat.
Namun, adu mulut itu berakhir dengan kekerasan fisik. Pelaku memukul Sutarno.
Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto mengatakan, korban melapor ke Polsek Bangorejo dengan mambawa hasil visum.
Kapolsek Hariyanto menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu (16/11) lalu.
Kasus kekerasan ini bermula saat Tur Indah, 55, (istri Sutarno) berdebat dengan Sudaryanto, 58, yang notabene merupakan ayah Fadhilah terkait batas tanah.
“Hal itu dipicu lantaran Sudaryanto melakukan penutupan jalan di pekarangan rumahnya yang biasa digunakan menuju Masjid Nurul Huda,” terangnya.
Lantaran perdebatan itu semakin memanas, lanjut dia, Tur Indah memanggil Sutarno yang merupakan takmir masjid.
Korban, datang dan berbicara dengan Sudaryanto untuk menyelesaikan masalah terkait jalan menuju masjid yang ditutup tersebut.
“Karena tak ada solusi, keduanya pun terpancing emosi dan saling dorong,” kata Kapolsek Hariyanto.
Aksi saling dorong itu dilihat oleh Ahmad Fadhilah yang kala itu sedang berada di teras rumahnya.
Fadhilah tak terima dengan perlakukan korban yang mendorong tubuh ayahnya.
“Karena tak terima, pelaku langsung berlari dan memukul wajah korban sebanyak tiga kali hingga jatuh tersungkur,” beber AKP Hariyanto.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Ahmad Fadhilah, 20, warga Dusun Gunungsari, Desa/Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, dibekuk polisi.
Pemuda yang satu ini diciduk aparat lantaran menganiaya takmir masjid yang tak lain adalah tetangganya sendiri, yakni Sutarno, 53.
Fadhilah dan Sutarno awalnya cekcok lantaran permasalahan batas tanah yang berlokasi di dusun setempat.
Namun, adu mulut itu berakhir dengan kekerasan fisik. Pelaku memukul Sutarno.
Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto mengatakan, korban melapor ke Polsek Bangorejo dengan mambawa hasil visum.
Kapolsek Hariyanto menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu (16/11) lalu.
Kasus kekerasan ini bermula saat Tur Indah, 55, (istri Sutarno) berdebat dengan Sudaryanto, 58, yang notabene merupakan ayah Fadhilah terkait batas tanah.
“Hal itu dipicu lantaran Sudaryanto melakukan penutupan jalan di pekarangan rumahnya yang biasa digunakan menuju Masjid Nurul Huda,” terangnya.
Lantaran perdebatan itu semakin memanas, lanjut dia, Tur Indah memanggil Sutarno yang merupakan takmir masjid.
Korban, datang dan berbicara dengan Sudaryanto untuk menyelesaikan masalah terkait jalan menuju masjid yang ditutup tersebut.
“Karena tak ada solusi, keduanya pun terpancing emosi dan saling dorong,” kata Kapolsek Hariyanto.
Aksi saling dorong itu dilihat oleh Ahmad Fadhilah yang kala itu sedang berada di teras rumahnya.
Fadhilah tak terima dengan perlakukan korban yang mendorong tubuh ayahnya.
“Karena tak terima, pelaku langsung berlari dan memukul wajah korban sebanyak tiga kali hingga jatuh tersungkur,” beber AKP Hariyanto.






