Banyuwangi, Jurnalnews.com — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Wongsorejo kembali menunjukkan denyut kebersamaannya. Dalam balutan suasana hangat dan penuh keakraban, pertemuan rutin digelar pada Minggu, 11 Desember 2026, bertempat di Randu Cafe & Resto, kawasan peternakan ayam petelur milik BUMDes Desa Alasbuluh.
Pertemuan ini dihadiri lengkap oleh seluruh anggota asosiasi BPD dari 12 desa se-Kecamatan Wongsorejo. Tak sekadar ajang temu kangen, forum ini menjelma menjadi ruang konsolidasi, evaluasi, hingga pertukaran gagasan strategis terkait masa depan tata kelola pemerintahan desa.
Ketua BPD Desa Alasbuluh, Suharsono yang akrab disapa Suage, membuka kegiatan dengan ungkapan terima kasih sekaligus permohonan maaf atas keterbatasan fasilitas.
“Terima kasih atas kehadiran panjenengan semua. Mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyajian maupun tempat. Lokasi ini kami pinjam di BUMDes yang memang baru dibangun, sekaligus sebagai pengenalan potensi usaha desa Alasbuluh kepada Bapak dan Ibu,” ujarnya.
Nuansa pertemuan semakin berbobot dengan kehadiran Kepala Desa Alasbuluh, Abu Sholeh Said, yang memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan capaian nyata program ketahanan pangan desanya.
“Alhamdulillah, sejak 2022 Pemdes Alasbuluh telah menyalurkan susu dari hasil ternak kambing. Kami juga telah membagikan sekitar 9.000 butir telur untuk ibu hamil, warga miskin, dan penanganan stunting. Tahun ini, kami kembangkan lagi 1.000 ekor ayam petelur yang dikelola langsung oleh BUMDes,” terang Abu Sholeh, disambut apresiasi peserta.
Masuk ke agenda inti, Ketua Asosiasi BPD Kecamatan Wongsorejo, Hasan Basori, menegaskan pentingnya penguatan peran BPD sebagai lembaga pengawas pemerintahan desa. Ia menyoroti krusialnya komunikasi aktif antara BPD dan kepala desa.
“Biasanya komunikasi dengan kepala desa diwakili oleh ketua BPD. Karena itu ketua harus benar-benar memperjuangkan kepentingan anggota BPD dan masyarakat. Itu poin pertama,” tegas Hasan.
Tak hanya itu, Hasan juga menyinggung persoalan teknis namun strategis terkait masa akhir periodesasi keanggotaan BPD.
“Ada SK lama yang berakhir Agustus dan September, sementara SK perpanjangan berakhir Juni 2026. Saya akan berkoordinasi dengan DPMD. Mohon ditunggu informasi selanjutnya melalui grup,” jelasnya.
Dengan terselenggaranya forum ini, Asosiasi BPD Kecamatan Wongsorejo optimistis peran BPD akan semakin kuat dan strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan desa, demi memastikan pembangunan benar-benar menyentuh dan menyejahterakan masyarakat. (Venus Hadi)







