Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Cemburu Istrinya Sebut Pria Lain

PAKAI CADAR: Eko Priyono saat menjalani proses reka ulang di Desa Genteng Kulon, kemarin
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
PAKAI CADAR: Eko Priyono saat menjalani proses reka ulang di Desa Genteng Kulon, kemarin

Rekonstruksi Eko Sedot Perhatian Warga Genteng

GENTENG – Penyidik Polsek Genteng bergerak cepat dalam menuntaskan berkas acara pemeriksaan (BAP) Eko Pri-yono, tersangka penganiayaan yang menyebabkan istrinya, Atin Yuliati, meninggal secara sadis. Untuk melengkapi BAP, kemarin Eko menjalani rekonstruksi.

Reka ulang itu dimulai pukul 14.00. Adegan pertama adalah di kamar tidur rumah Eko di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Di dalam kamar itu, Eko memera-gakan saat berkumpulbersama istrinya. Dia mengaku, saat ber-hubungan badan, almarhumah istrinya menyebut nama pria lain.Kemudian, adegan dilanjutkan di sumur belakang rumah Eko.

Di sini dia memeragakan saat memukul kedua kaki istrinya dengan paralon berukuran se-dang sampai korban tidak bisa berjalan. Usai menghajar istrinya di sumur, Eko membopong istrinya ke kamar tidur lagi.

Di tempat tidur ini, Eko tam-bah bringas. Dia memukul kepala dan sekujur tubuh korban dengan paralon yang digunakan memukul kaki korban di sumur. Itu menye-babkan korban babak belur di seku-jur tubuh hingga tak sadarkan diri.

Keesokan harinya, pukul 13.00, Eko berusaha membangunkan istrinya. Namun, yang bersang-kutan tak bangun-bangun. Se-hingga, pada pukul 15.00 ter-sangka membawa istrinya ke RSUD Genteng naik becak.

Pukul 17.00, Eko kembali mem-bawa pulang korban karena dike-tahui korban sudah meninggal dunia. “Rekonstruksi itu untuk memperjelas sekaligus melengka-pi berkas perkara,” tegas Kapolsek Genteng Kompol Heru Kuswoto.

Kapolsek menuturkan, berdasar pengakuan Eko kepada penyidik, penyebab dia nekat melakukan penganiayaan terhadap istrinya sampai meninggal dunia karena tersangka cemburu dan marah.

Sebab, ketika diajak berhubu-ngan badan pada malam hari pukul 21.00, korban sempat menyebut nama pria lain. “Pe-ngakuannya Eko seperti itu. Apa-kah itu hanya alibi Eko saja nanti dibuktikan,” tandas kapolsek.

Penasihat hukum Eko, Wahyudi Ihsan, tak banyak berkomentar ter-kait rekonstruksi kliennya tersebut. “Apa yang dikatakan Eko kepada polisi sama dengan yang dikatakan kepada saya,” tutur Wahyudi.

Eko ditahan polisi karena me-nganiaya istrinya sampai tewas. Dua hari tinggal di tahanan, Eko bikin ulah. Dia kabur dari ruang tahanan dengan cara mengger-gaji jeruji besi. Beruntung, polisi berhasil melacak jejak Eko. Dia ditangkap tiga hari lalu di sebuah hotel di Blitar. Saat ditangkap, Eko sedang berduaan dengan istri mu-danya warga Blitar. (Radar)