Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Curi Kabel, Motor Ketinggalan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

curiTEGALSARI – Aksi pencurian kabel telepon di Dusun Balokan, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, berhasil digagalkan aparat kepolisian setempat kemarin malam. Dua pelaku yang melakukan pencurian kabel sepanjang 100 meter tersebut berhasil ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Mapolsek Tegalsari.

Keduanya adalah Andri Pratama, 19, dan WV, 15, warga Dusun Balokan, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari. Kapolsek Tegalsari AKP Suhardi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika kedua tersangka sedang menggulung kabel di jalan kampung di Dusun Balokan pada pukul 19.00. Tanpa disadari, pencurian di tempat sepi tersebut diketahui warga setempat. “Saat ketahuan warga, keduanya langsung kabur.

Sepeda motor Vega milik Andri ditinggal di tempat kejadian perkara (TKP),” kata kapolsek. Melihat hal itu, warga langsung melapor ke Mapolsek Tegalsari. Tak lama kemudian, beberapa petugas kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan motor Vega milik pelaku. Melalui barang bukti sepeda motor tersebut, polisi berhasil melacak identitas kedua pelaku yang tak lain adalah Andri Pratama dan WV. “Sekarang kedua pelaku sudah kita tahan di polsek,” tandasnya. (radar)