sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberlakukan pembatalan sejumlah perjalanan kereta api yang melintasi wilayah KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto.
Kebijakan tersebut diambil sebagai dampak lanjutan luapan air dan banjir di wilayah KAI Daop 1 Jakarta, meskipun proses pemulihan operasional terus menunjukkan perkembangan positif.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, M As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa pembatalan perjalanan dilakukan sebagai langkah kehati-hatian demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api.
Hingga saat ini, petugas KAI masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sarana dan prasarana yang terdampak cuaca ekstrem dan banjir.
“Pembatalan dilakukan seiring masih berlangsungnya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan jalur benar-benar aman dilalui,” ujar As’ad, Selasa (20/1/2026).
Daftar Kereta Api yang Dibatalkan
KAI Daop 5 Purwokerto mencatat sejumlah perjalanan kereta api dibatalkan pada Selasa (20/1/2026) hingga Rabu (21/1/2026).
Kereta yang terdampak pembatalan meliputi:
- KA 50F–51F (Purwojaya) relasi Gambir–Cilacap
- KA 56F–53F (Purwojaya) relasi Cilacap–Gambir
- KA 58F–59F (Purwojaya) relasi Gambir–Cilacap
- KA 60F–57F (Purwojaya) relasi Cilacap–Gambir
- KA 7001A (Gajayana Tambahan) relasi Malang–Gambir
- KA 7002A (Gajayana Tambahan) relasi Gambir–Malang
Pembatalan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali setelah hasil pemeriksaan prasarana dinyatakan aman untuk operasional.
Kondisi Operasional Berangsur Membaik
As’ad menyampaikan bahwa secara umum tingkat keterlambatan perjalanan kereta api terus menurun.
Hal tersebut sejalan dengan proses pemulihan pascabanjir dan cuaca ekstrem di sejumlah wilayah operasional KAI.
Petugas prasarana KAI terus melakukan penanganan secara intensif di lintasan-lintasan terdampak agar operasional dapat kembali normal secara bertahap tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Hak Pelanggan Tetap Dijamin
KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pembatalan perjalanan tersebut.
KAI memastikan hak pelanggan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelanggan berhak mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen serta layanan service recovery,” tegas As’ad.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberlakukan pembatalan sejumlah perjalanan kereta api yang melintasi wilayah KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto.
Kebijakan tersebut diambil sebagai dampak lanjutan luapan air dan banjir di wilayah KAI Daop 1 Jakarta, meskipun proses pemulihan operasional terus menunjukkan perkembangan positif.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, M As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa pembatalan perjalanan dilakukan sebagai langkah kehati-hatian demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api.
Hingga saat ini, petugas KAI masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sarana dan prasarana yang terdampak cuaca ekstrem dan banjir.
“Pembatalan dilakukan seiring masih berlangsungnya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan jalur benar-benar aman dilalui,” ujar As’ad, Selasa (20/1/2026).
Daftar Kereta Api yang Dibatalkan
KAI Daop 5 Purwokerto mencatat sejumlah perjalanan kereta api dibatalkan pada Selasa (20/1/2026) hingga Rabu (21/1/2026).
Kereta yang terdampak pembatalan meliputi:
- KA 50F–51F (Purwojaya) relasi Gambir–Cilacap
- KA 56F–53F (Purwojaya) relasi Cilacap–Gambir
- KA 58F–59F (Purwojaya) relasi Gambir–Cilacap
- KA 60F–57F (Purwojaya) relasi Cilacap–Gambir
- KA 7001A (Gajayana Tambahan) relasi Malang–Gambir
- KA 7002A (Gajayana Tambahan) relasi Gambir–Malang
Pembatalan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali setelah hasil pemeriksaan prasarana dinyatakan aman untuk operasional.
Kondisi Operasional Berangsur Membaik
As’ad menyampaikan bahwa secara umum tingkat keterlambatan perjalanan kereta api terus menurun.
Hal tersebut sejalan dengan proses pemulihan pascabanjir dan cuaca ekstrem di sejumlah wilayah operasional KAI.
Petugas prasarana KAI terus melakukan penanganan secara intensif di lintasan-lintasan terdampak agar operasional dapat kembali normal secara bertahap tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Hak Pelanggan Tetap Dijamin
KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pembatalan perjalanan tersebut.
KAI memastikan hak pelanggan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelanggan berhak mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen serta layanan service recovery,” tegas As’ad.








