Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dampak Tol Solo–Kertosono, Madiun Kehilangan PAD Ratusan Juta Sejak 2016

dampak-tol-solo–kertosono,-madiun-kehilangan-pad-ratusan-juta-sejak-2016
Dampak Tol Solo–Kertosono, Madiun Kehilangan PAD Ratusan Juta Sejak 2016

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pembangunan infrastruktur strategis nasional tak selalu membawa dampak positif bagi wilayah sekitar.

Hal itu dirasakan Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, yang hingga kini harus menelan kerugian Pendapatan Asli Desa (PADes) ratusan juta rupiah akibat proyek Jalan Tol Solo–Kertosono.

Dikutip dari laman Radar Madiun, sejak proses pembangunan tol dimulai pada 2016, desa tersebut kehilangan potensi pendapatan karena uang ganti rugi aset desa hingga kini belum juga cair.

Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang keberlangsungan keuangan desa dan pengembangan aset produktif.

Aset Desa Terdampak, Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Kepala Desa Babadan Lor menjelaskan, aset desa yang terdampak proyek tol bukan sekadar lahan, melainkan juga akses jalan pertanian yang sebelumnya menjadi penunjang aktivitas ekonomi warga sekaligus sumber pemasukan desa.

Nilai ganti rugi akses jalan pertanian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp850 juta.

Dana itu rencananya akan digunakan untuk membeli lahan sawah pengganti yang nantinya dapat dikelola atau disewakan guna menambah PADes.

“Kalau dana itu cair sejak awal, sekarang desa sudah punya aset pengganti yang hasilnya bisa dinikmati warga,” ungkap salah satu perangkat desa.

Namun, hingga hampir satu dekade berlalu, rencana tersebut tak kunjung terealisasi.

Koordinasi Sudah Dilakukan, Hasil Nihil

Pemerintah Desa Babadan Lor mengaku telah berulang kali melakukan koordinasi dengan pihak pengelola tol yang berkantor di wilayah Caruban. Sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan kepastian.

Permasalahan utama disebut-sebut terletak pada proses administrasi. Hingga kini, izin dari pemerintah provinsi belum juga turun, sehingga pemerintah kabupaten tidak berani mengajukan proses pencairan lebih lanjut.

Kondisi ini diperparah dengan adanya aturan baru terkait batas waktu pengajuan administrasi, yang membuat proses penyelesaian semakin rumit.


Page 2

PAD Desa Terus Hilang Setiap Tahun

Akibat belum cairnya ganti rugi tersebut, Desa Babadan Lor harus rela kehilangan potensi PADes setiap tahun. Dana yang seharusnya bisa diputar untuk kegiatan produktif desa akhirnya hanya menjadi angka di atas kertas.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berdampak pada:

  • Terhambatnya pengembangan aset desa
  • Terbatasnya anggaran kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
  • Ketergantungan desa terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan daerah

Padahal, salah satu tujuan utama pembangunan tol adalah mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah sekitar.

Harapan Penyelesaian dari Pemerintah

Pemerintah desa berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah hingga pusat agar persoalan ganti rugi ini segera dituntaskan. Penyelesaian yang berlarut-larut dinilai tidak adil bagi desa yang terdampak langsung proyek nasional.

“Desa tidak menolak pembangunan. Tapi hak desa juga harus dipenuhi,” ujar perangkat desa lainnya.

Infrastruktur Besar, Dampak Kecil yang Terlupakan

Kasus Desa Babadan Lor menjadi gambaran bahwa pembangunan infrastruktur berskala besar kerap menyisakan masalah administratif dan keuangan di tingkat desa. Jika tidak ditangani dengan cepat dan transparan, dampaknya bisa berlangsung lama dan merugikan masyarakat lokal.

Hingga kini, Desa Babadan Lor masih menunggu kepastian. Sementara itu, potensi PAD ratusan juta rupiah terus menguap, seiring berjalannya waktu dan belum jelasnya realisasi ganti rugi dari proyek Tol Solo–Kertosono. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pembangunan infrastruktur strategis nasional tak selalu membawa dampak positif bagi wilayah sekitar.

Hal itu dirasakan Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, yang hingga kini harus menelan kerugian Pendapatan Asli Desa (PADes) ratusan juta rupiah akibat proyek Jalan Tol Solo–Kertosono.

Dikutip dari laman Radar Madiun, sejak proses pembangunan tol dimulai pada 2016, desa tersebut kehilangan potensi pendapatan karena uang ganti rugi aset desa hingga kini belum juga cair.

Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang keberlangsungan keuangan desa dan pengembangan aset produktif.

Aset Desa Terdampak, Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Kepala Desa Babadan Lor menjelaskan, aset desa yang terdampak proyek tol bukan sekadar lahan, melainkan juga akses jalan pertanian yang sebelumnya menjadi penunjang aktivitas ekonomi warga sekaligus sumber pemasukan desa.

Nilai ganti rugi akses jalan pertanian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp850 juta.

Dana itu rencananya akan digunakan untuk membeli lahan sawah pengganti yang nantinya dapat dikelola atau disewakan guna menambah PADes.

“Kalau dana itu cair sejak awal, sekarang desa sudah punya aset pengganti yang hasilnya bisa dinikmati warga,” ungkap salah satu perangkat desa.

Namun, hingga hampir satu dekade berlalu, rencana tersebut tak kunjung terealisasi.

Koordinasi Sudah Dilakukan, Hasil Nihil

Pemerintah Desa Babadan Lor mengaku telah berulang kali melakukan koordinasi dengan pihak pengelola tol yang berkantor di wilayah Caruban. Sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan kepastian.

Permasalahan utama disebut-sebut terletak pada proses administrasi. Hingga kini, izin dari pemerintah provinsi belum juga turun, sehingga pemerintah kabupaten tidak berani mengajukan proses pencairan lebih lanjut.

Kondisi ini diperparah dengan adanya aturan baru terkait batas waktu pengajuan administrasi, yang membuat proses penyelesaian semakin rumit.