Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Dapat Sepuluh Orgil

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

dBANYUWANGI – Petugas penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi menggelar razia orang gila (orgil) dan gelandangan pengemis (gepeng ) kemarin (21/7). Dalam razia ini, petugas berhasil menggaruk sepuluh orgil yang berkeliaran di pusat Kota Gandrung dan sekitarnya.

Para orgil yang terjaring razia itu selanjutnya dikirim ke kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Banyuwangi. “Semua orgil yang terjaring razia ini, kita serahkan ke kantor Dinsosnakertran,” terang Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum  an Tranmas) Satpol PP Banyuwangi,  Agus Wahyudi.

Menurut Agus, razia orgil yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin Satpol PP. Hampir setiap pekan, petugas selalu dilaksanakan operasi orgil, gepeng, razia kos-kosan, dan sejumlah tempat yang diduga sering digunakan untuk mesum. “Ini operasi rutin,” katanya. Sementara itu, sepuluh orgil tersebut diamankan dari Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, di sekitar pusat kota, dan wilayah di Kecamatan Kalipuro, Giri, dan Glagah.

Sepuluh orang yang terjaring razia ini, semuanya orgil,” sebutnya. Agus menyebut, orgil yang berkeliaran di Banyuwangi dan sekitarnya ternyata masih cukup banyak. Padahal selama ini, pihaknya sudah rutin dalam menggelar operasi. “Kami juga heran, yang namanya orgil dan gelandangan kok masih ada,” katanya.

Ditanya kemungkinan ada kiriman dari daerah lain, Agus mengaku tidak tahu menahu. Hanya, kini telah ada kesepakatan bersama dari empat kepala Satpol PP yakni Satpol PP Situbondo, Bondowoso, Jember, dan Banyuwangi untuk tidak saling membuang orgil. “Kayaknya kok kecil kalau ada pengiriman dari daerah lain, sudah ada kesepakatan,” dalihnya.(radar)