Radarbanyuwangi.id – Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat berhasil meraih juara 1 satu lomba Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Kabupaten Banyuwangi, Rabu (7/8).
Dalam final lomba Kadarkum yang dipusatkan di Kantor Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, mereka berhasil menggilas empat tim dari desa lainnya.
“Alhamdulillah, berkat kekompakan tim, desa kami bisa meraih juara satu dalam lomba kadarkum yang diselenggarakan Pemkab Banyuwangi ini,” kata Kepala Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Hamdan Ramahurmuzi.
Yang terpenting dalam lomba ini, kata Hamdan, bisa mengajak anak-anak muda belajar lebih giat. Sehingga dapat memotivasi kalangan muda lainnya. “Anak-anak muda yang giat akan berprestasi dan mendapatka apresiasi,” ungkapnya.
Baca Juga: 2 Santri Ponpes Al-Hanifiyyah Kediri Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara: Pelaku Pengeroyokan Santri Bintang Bilqis Maulana Asal Banyuwangi
Lomba Kadarkum ini, lanjut Hamdan, upaya peningkatan kapasitas pengetahuan masyarakat terhadap hukum. Ini sebenarnya bukan hanya sekadar lomba, tapi ada dampak kepada masyarakat terkait masalah hukum.
“Anak-anak muda bisa menjadi agen perubahan dalam dunia hukum, dan bisa menyosialisasikan kepada masyarakat luas,” harapnya.
Lomba Kadarkum digelar sejak 29 Juli 2024 sampai 7 Agustus 2024. Dalam lomba ini diikuti 25 peserta dari 20 kecamatan se- Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga: Jalan Tengah Malam di Bali, Aktor Kevin Torsten Nyaris Jadi Korban Begal
Dalam babak penyisihan, peserta dibagi lima grup. “Satu grup enam kelompok, satu grup diambil satu pemenang untuk maju ke babak final,” ungkapnya.
Dalam babak penyisihan itu, terpilih lima kelompok yang masuk ke final, yaitu kelompok dari Desa Pondok Nongko Kecamatan Kabat; Desa Sukonatar, Kecamatan Srono; Desa Gintangan Kecamatan Blimbingsari; Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Banyuwangi, dan Desa Jambesari, Kecamatan Giri.(ddy/abi)