Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Diduga Muat Kayu Jati Ilegal, Kendaraan Jenis Pick Up Diamankan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan

diduga-muat-kayu-jati-ilegal,-kendaraan-jenis-pick-up-diamankan-polhutmob-kph-banyuwangi-selatan
Diduga Muat Kayu Jati Ilegal, Kendaraan Jenis Pick Up Diamankan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kendaraan Pick Up Bermuatan Kayu Jati Diduga Ilegal Diamankan di Pos Polhutmob Benculuk, Selasa (07/05/24). Foto : Jaenudin Banyuwangihits.id)

Banyuwangihits.id – Penggagalan aksi ilegal loging berhasil. Digagalkan Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi. Ungkap kasus tersebut, disampaikan Administratur (ADM) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo, saat dikonfirmasi Jurnalis Banyuwangihits.id melalui pesan whatshap, Selasa (07/05/24).
“Pengamanan dilakukan sekitar pukul dua dini hari, ” Jawab Wahyu Dwi Hadmojo.
Pimpinan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan menjelaskan, kronologi penangkapan dilakukan saat petugas melakukan patroli gabungan di RPH Curahlele BKPH Pesanggaran, diketahui mobil mencurigakan dengan muatan ditutup terpal di Dusun Senepo Lor, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung. Hingga akhirnya dilakukan pengejaran hingga pemberhentian, namun diduga pemilik kayu berinisial ST warga Barurejo, Kecamatan Siliragung, langsung melarikan diri.

“Tapi kita dapat amankan keneknya, ” jelas Wahyu.

Setidaknya dalam penangkapan tersebut, sebanyak 11 petugas gabungan dari Perhutani dan Unit Reskrim Polsek Siliragung melakukan pemeriksaan hingga pengaman terduga kenek. Hingga akhirnya satu unit Pick Up bernopol P 1036 XJ, 18 batang kayu jati, pria berinisial SR (45) warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, diamankan guna proses lebih lanjut.

“Selanjutnya mobil yang muat kayu dan Pria berinisial SR kami periksa di Pos Polhutmob Benculuk, ” kata Wahyu Dwi Hadmojo.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…