BANYUWANGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, berencana memanggil empat kepala desa (Kades). Mereka diduga hadir dalam acara kampanye pilkada partai politik di Banyuwangi.
Masing-masing Kades yang akan dipanggil memiliki tugas kerja di desa yang ada di Kecamatan Blimbingsari. Rencana pemanggilan dilakukan karena keempat kades tepergok anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Blimbingsari.
Dugaan keterlibatan keempat kades karena tepergok oleh anggota Panwascam yang sedang memantau acara salah satu partai politik di Blimbingsari.
Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hasyim Wahid membenarkan hal tersebut. Menurutnya sesuai UU No 10 tahun 2016, UU 7/2017 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU 6 tahun 2014 tentang pemerintah desa, bahwa pejabat negara, pejabat daerah atau kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2