GIRI – Di saat dunia pendidikan sedang memperbaiki sistem agar semakin manusiawi dalam menghadapi siswa, sanksi cukur gundul masih menimpa siswa di Banyuwangi. Sanksi yang mirip perploncoan itu dilakukan di SD Habibulloh, Kecamatan Giri. Guru sekolah setempat menggunduli enam siswanya yang dianggap melanggar peraturan. Alasan hukuman itu cukup sepele.
Keenam siswa kelas 6A yang bernama Yudi, 12, Ali, 12, Firdaus, 12, Nicho, 12, Beni, 12,dan Aldo, 12, itu dihukum karena mengejek temannya yang bernama Gilang, 12. Kejadian mengejek teman itu sebenarnya sudah berlangsung lama. Tetapi, entah kenapa pada Rabu (21/1) kemarin beberapa anak itu tiba-tiba dicukur gundul oleh pihak sekolah.
Bahkan, keputusan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan orang tua masing-masing. ”Tiba-tiba saja anak saya sudah digundul. Saya tidak tahu bagaimana awalnya. Tidak pernah ada konfirmasi kepada siswa dan wali murid,” terang Sulasiyah, salah seorang wali murid yang anaknya digundul. Dia menceritakan, berdasar keterangan anaknya, pengejekan itu sudah berlangsung beberapa hari lalu.
Saat itu keenam anak tersebut memanggil teman sekelasnya yang bernama Gilang dengan sebutan wereng (serangga hama). Namun, kejadian itu tidak menimbulkan pertengkaran atau perkelahian. Lalu, pada hari Rabu (21/1) tiba-tiba siswa SD yang dianggap mengejek temannya itu dibawa ke tukang cukur oleh wali kelasnya.
Di hadapan muridnya, wali kelas hanya menjelaskan bahwa mereka bersalah karena mengejek temannya bernama Gilang, sehingga sekolah memberikan hukuman dengan cara menggunduli mereka. Gilang saat dimintai keterangan mengatakan, dirinya tidak bertengkar dengan teman-temannya. “Saya hanya ditanya sama ketua yayasan kenapa tidak betah sekolah di sini. Saya jawab karena diledek teman-teman,” jelas Gilang. Setelah itu, Gilang diminta menunjukkan nama teman- teman yang mengajaknya.
Kemudian, tanpa pemberitahuan, anak-anakku dibawa ke tukang cukur dan digunduli layaknya tahanan. Padahal, jika melihat peraturan yang dipampang di sekolah, tidak ada bagian yang menyebutkan siswa akan mendapat hukuman digundul jika saling meledak. Di sana hanya terpampang hukuman gundul ditujukan bagi siswa yang melakukan tindakan, seperti pencurian, perkelahian, atau merokok.
Meski begitu, peraturan semacam itu tidak relevan dan tidak pernah dilaksanakan SD lain di Banyuwangi. Kepala SD Habibullah, M. Kholil, beralasan bahwa peraturan itu adalah peraturan lama. Namun, dalam peraturan baru ditambahkan poin bagi siswa yang membuat temannya merasa tidak nyaman atau terganggu akan digundul juga.
“Kita membuat hukuman ini untuk membuat siswa merasa nyaman dan yang dihukum menjadi jera. Yang penting kita tidak memukul dan melakukan kekerasan,” ujarnya. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sulihtiyono langsung merespons keras tindakan guru SD Habibullah tersebut. Terkait kejadian tersebut pihaknya akan mengirim tim untuk mengklarifikasi permasalahan.
Menurut Sulih, tindakan menggunduli rambut itu termasuk kekerasan karena melukai harga diri siswa. Apalagi rambut adalah mahkota yang menurut Sulihtiyono tidak bisa sembarangan menggundul orang. “Pendidikan saat ini harus berlandas kasih sayang dari hati. Sudah bukan waktunya lagi bertindak seperti itu meski alasannya untuk membuat jera. Caranya harus mendidik, bukan seperti ini,” tegas Sulihtiyono. (radar)