Ramai-ramai Tolak Kriminalisasi Dokter Ayu
BANYUWANGI – Aksi solidaritas menolak kriminalisasi dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani Sp.OG yang ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara terkait kasus malapraktik juga merembet ke Banyuwangi. Kemarin, 10 pimpinan rumah sakit di Banyuwangi yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Rumah Sakit Banyuwangi (FSRSB) menolak kriminalisasi profesi dokter. “Para dokter dalam bertugas tidak pernah punya niat melakukan kejahatan,” tegas Ketua FSRSB dr. H. Taufi q Hidayat, Sp.And,M.Kes.
Dengan mengenakan pita warna hitam di lengan kiri, Taufiq menyebut dr. Ayu yang ditahan karena dianggap melakukan malapraktik itu tidak benar. Berdasar hasil otopsi, Julia Fransiska Makatey, 25, yang meninggal itu karena emboli, sebuah kasus yang tidak bisa di prediksi sebelumnya. “Dan itu juga tidak bisa dicegah,” katanya. Taufiq menyebut, Majelis Kehormatan dan Etik Kedokteran (MKEK) sudah menyatakan bahwa dr. Ayu dianggap tidak melakukan malapraktik.
Sehingga, apa yang dilakukan sudah benar dan tidak layak di hukum. “Itu akan menjadi introspeksi bagi rumah sakit dalam melaksanakan tindakan medis,” ungkapnya di ruang pertemuan lantai dua RSUD Blambangan kemarin. Sebagai tenaga medis, pihaknya khawatir penahanan yang dilakukan terhadap rekan sejawatnya itu akan membuat para dokter berpikir ulang untuk melakukan tindakan emergency atau gawat darurat. “Nanti dokter tidak ada yang berani melakukan tindakan emergency,” cetusnya.
Aksi solidaritas juga di sampaikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banyuwangi. Mereka menolak penahanan terhadap dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani Sp.OG yang dianggap melakukan ma lapraktik. “Dokter dalam melaksanakan tugas berorientasi keselamatan, bukan men celakakan pasien,” cetus Ketua IDI Cabang Banyuwangi, dr. Nurani Anggraini.
Menurut Nurani, setiap dokter terikat sumpah dokter yang diucapkan saat lulus fakultas kedokteran. Apa yang dilakukan dokter hanya kepentingan pasien, bukan kepentingan lain. “Kegagalan dalam suatu tindakan, belum tentu karena kesengajaan atau kesalahan dokter,” cetusnya. Meski merasa prihatin dengan kriminalisasi dokter, Nurani menyebut pernyataan sikap IDI Banyuwangi itu tidak diikuti aksi mogok seperti di daerah lain.
“Kami lebih mengedepankan kepentingan pasien, karena seorang dokter harus lebih mementingkan kepentingan pasien dibandingkan kepentingan lain,” ungkapnya. Hanya saja, sebagai bentuk kepedulian terhadap kriminalisasi dokter, Nurani mengimbau seluruh anggota IDI Banyuwangi turut prihatin dengan memasang pita hitam di lengan kanan ketika bertugas. “Me makai pita hitam selama tiga hari,” katanya. (radar)