Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Dua Manula Jualan Togel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

togellBANYUWANGI – Usia senja rupanya tidak membuat Suminto, 69, berhenti dari praktik penyakit masyarakat. Tampaknya kini pria asal Dusun Sidomulyo, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, itu harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Kakek tua renta itu kini harus meringkuk di sel tahanan usai ditangkap polisi lantaran kedapatan menjalankan judi toto gelap alias togel.  Dalam perkara itu, Suminto tidak sendiri. Dia ditemani tetangganya, Untung, 57, Dia bersama Suminto kedapatan melakukan judi toto gelap.

Keduanya kini sudah diamankan di mapolsek,” beber Kompol Toha Choiri, Kapolsek Rogojampi, kemarin (7/3).  Suminto dan Untung ditangkap di rumahnya. Saat ditangkap, keduanya sedang merekap togel. Kompol Toha mengatakan, dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan nomor togel, bolpoin, handphone, dan uang tunai Rp 36 ribu.

Keduanya memang merupakan target operasi. Dalam beraksi, kedua pelaku menggunakan media hand phone. Nomor togel cukup dipesan melalui SMS. Dari beberapa nomor yang dibeli, pemesan membayar sejumlah uang sesuai pesanan. (radar)