SRONO – Penipuan dengan dalih bisa menggandakan uang, ternyata cukup marak. Kali ini, Ritno Handoko, 45, warga Dusun Kebalen Kidul, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi yang mengaku bisa menggandakan uang dan mengambil perhiasan dari alam gaib, ditangkap oleh anggota Polsek Srono Kamis siang (1/12).
Tersangka itu ditangkap polisi di rumahnya setelah ada laporan dari korban, Sutari, 40, warga Dusun Sumberwangi, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. “Pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang dan mengambil emas dari alam gaib,” cetus Kapolsek Srono, AKP Mulyono.
Menurut kapolsek, korban dan pelaku itu sebenarnya sudah lama saling kenal. Saat tersangka datang ke rumah korban, menyampaikan kalau di rumahnya ada emas kilogram yang dikuasai makhluk gaib. “Tersangka mengaku bisa mengambilkan emas itu,” terang kapolsek.
Untuk mengambil emas itu, jelas dia, tersangka minta pada korban menyediakan uang Rp 5 juta untuk dibuat membeli minyak cendrawasih. Minyak itu sebagai sarana menarik perhiasan tersebut. “Korban tertarik dengan pernyataan pelaku,” ujarnya.