Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Eksekusi Tanah di Kalipuro Berlangsung Dramatis

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

“Utangnya itu sejak 2013, kita sudah melakukan mediasi tapi alot, akhirnya 2019 pengajuan esksekusi dan terlaksana pada tahun 2022. Karena harus ada mekanisme yang harus kita lakukan,” jelas Moch. Chairoel Fathah, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

(Foto: seblang.com)

Moch.Chairoel Fathah menjelaskan, karena tidak sanggup membayar utang akhirnya pihak BCA melakukan lelang lahan milik Hassan dan dimenangkan oleh Silvi sebesar Rp 824 juta.

Untuk eksekusi sebidang tanah tersebut yang terdapat pula bangunan di atasnya. Terdiri 2 sertifikat terdapat pada bagian depan dan belakang.

“Ini 2 sertifikat. Yang depan 280 meter persegi. Sedangkan yang belakang itu 331 meter persegi. Kalau masalah bangunan mau di robohkan atau tidak itu tergantung pemenang lelang, pihak pengadilan hanya melakukan eksekusi isinya saja,” pungkasnya.