The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Social  

Karam, The carcass of KMP Rafelia II has never been recovered

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Kondisi-KMP-Rafelia-II-di-dasar-laut-Selat-Bali-kemarin

Perusahaan Kapal Dapat Teguran Dirjen Hubla Kemenhub RI

KALIPURO – Passenger motor ship wreck (km²) Rafelia II belum diangkat dari bawah laut Selat Bali hingga kemarin (28/5). Ketidakjelasan itu membuat pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Director General of Hubla) geram.

Secara tertulis, pihak PT. Main Maritime Dharma (PT.DBU) selaku perusahaan kapal langsung ditegur Dirjen Hubla. Because, previously, dua surat dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (DEAL) Ketapang terkesan diabaikan pihak perusahaan kapal tersebut.

Menanggapi teguran itu, pihak perusahan kapal langsung terjun ke lapangan untuk melakukan cek kondisi kapal yang tenggelam di dasar laut kemarin (28/5). Penyelaman itu juga dilakukan tim penyelam dari PT. DBU didampingi penyelam Bangsring Boat, dan diawasi pihak Satpol Air Polres Banyuwangi, beserta pihak KUPP Ketapang.

Hasil cek kondisi kapal itu nanti akan dijadikan bahan paparan PT. Dharma Bahari Utama kepada Dirjen Hubla yang mengintruksikan agar perusahaan kapal segera mengangkat bangkai kapal. Iwan Farid, salah satu perwakilan PT. DBU, saat berada di Pantai Bulusan kemarin membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat teguran dari Dirjen Hubla.

even so, perusahaan itu masih belum bisa memastikan kapan bangkai kapal itu akan diangkat ke darat. ”Kami sebenarnya secepatnya ingin segera diangkat. Kita juga merasa tidak enak kalau sudah ditegur begini. Tapi mengenai kapan pastinya, kami belum bisa janji,” jelas Iwan Farid.

Iwan menambahkan, yang menjadi kendala mengapa bangkai kapal itu tidak segera diangkat adalah masalah biaya. Dia berdalih, sejauh ini pembiayaan dari pihak asuransi masih belum sepenuhnya cair kepada pihak perusahan kapal.

”Kami masih menunggu dari pihak insurance (insurance) Formerly. Sekarang masih dalam proses melengkapi dokumen untuk keperluan pencairan klaim. Insya Allah sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang, that is 180 hari setelah kapal tenggelam, kapal ini akan segera diangkat,” jelas Iwan kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin.

Ditanya mengenai bagaimana tanggung jawab perusahaan kapal kepada seluruh anak buah kapal (abb) yang sebelumnya sempat wadul Dinas Sosial, Labor, and Transmigration (Dinsos nakertrans) karena masalah gaji, pihaknya tidak menutup mata akan hal itu.

Sejauh ini PT. DBU masih berjuang mencairkan dana dari pihak asuransi guna memenuhi gaji para ABK yang belum terpenuhi. ”Kita tetap berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pembayaran,” pungkas pria asal Jawa Barat itu.

Meanwhile, pantauan tim penyelam kemarin, posisi kapal masih tidak bergerak. Jumlah kendaraan yang keluar dari bangkai kapal masih sama yakni dua motor, dua pick up dan satu kendaraan truk, colt diesel. Mengenai kondisi bangkai kapal saat ini sudah seperti museum bawah laut. Terumbu karang sudah banyak tumbuh dan menutupi seluruh bagian kapal.

”Posisi tidak bergerak, masih sama dengan posisi awal tenggelam. Tiram sudah mulai tumbuh lebat di dalam kapal dan sudah menjadi rumah ikan,” jelas Mas Min, penyelam Bangsring Boat, yesterday. (radar)