The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Motorcycle Thief in 23 TKP in Banyuwangi Arrested, 11 Jail Entry Times

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, KOMPAS.comSebanyak dua orang residivis kasus pencurian sepeda motor kembali ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Keduanya adalah S (47) residents of Sumberberas Village, Muncar District, Banyuwangi. Dan M (47) warga Desa Jurubusan, Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagai peran. S berperan sebagai eksekutor. Sedangkan M berperan sebagai penadah.

Based on notes, S sudah melakukan aksi pencurian di 23 TKP di Banyuwangi.

Read too: Nasib Apes Maling di Semarang, Ditangkap Polisi karena Jual Motor Curian ke Pemilik Aslinya

Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Total sudah 11 kali tersangka masuk penjara.

Keduanya ditangkap pada 19 January 2023,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Corporal Agus Sobarnapraja, Thursday (26/1/2023).

Explained, tersangka S ditangkap di pinggir jalan raya Jember tepat di Desa Tulungrejo, Glenmore Kecamatan District, Banyuwangi.

Sementara M ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Dari rumah M kami juga menyita sejumlah barang bukti,” said Agus.

of the two perpetrators, yang memiliki peran sentral adalah S. Dia beraksi dengan membobol rumah di saat malam hari.

source