The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Take Student's Motorcycle, Battered Begal Perpetrators Beaten by Residents

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – A motorbike thief became the target of angry residents. He was arrested by residents shortly after carrying out the action. Satu pelaku lainnya berhasil diamankan Polisi setelah sempat lolos dari kejaran warga.

Kedua pelaku adalah Paijoni, (30), warga Dusun Patung, Desa Pungging, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto dan Jumawi, (23), Sukosari hamlet residents, Desa Jatisari, Jenggawah District, Jember. Korbannya, Anjum Kanisa, (12), seorang pelajar asal Dusun Kalisepanjang, Sumbergondo Village, Glenmore Kecamatan District.

Kedua pelaku menjalankan aksinya Sabtu siang (20/10/2018). around 12.45 WIB, korban melintas di pertigaan kebun kakao Afd.Darungan, Perkebunan Kalisepanjang, Sumbergondo Village, Glenmore Kecamatan District. Pelajar kelas VI ini pulang sekolah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nopol P 2625 Y tiba-tiba dihadang kedua pelaku.

“Pelaku menarik motor yang dikendarai korban hingga korban terjatuh,” kata Kapolsek Glenmore, AKP Mujiono, Sunday (21/10/2018).

Not only that, salah satu pelaku juga mencekik korban. Beruntung korban berhasil melepaskan cekikan tersangka. Kesempatan itu digunakan korban untuk berteriak minta tolong. Dalam hitungan detik warga berdatangan dan berhasil mengamankan tersangka Paijoni. Sementara Jumawi kabur dengan membawa motor korban.

Paijoni sempat menjadi sasaran amarah warga. Beruntung Polisi yang mendapatkan laporan tentang kejadian itu segera datang. Pelaku kemudian digelandang menuju Polsek Glenmotr untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada saat yang sama anggota kami melakukan pengejaran pada pelaku yang kabur dan berhasil kami tangkap,"said Mujiono.

Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kasus ini. Sebab bukan tidak mungkin pelaku terlibat dengan kejahatan yang lain. Keduanya dijerat dengan pasal 365 Criminal Code regarding theft accompanied by violence.