The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law, Social  

Witness Admits Having Intimate Relationship with Victim

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
ISTRI ARIS: Ami memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Continuation of the trial of the murder of Dodik Supriono, 24, a resident of Afdeling Sebani, Kaliklatak Environment, Gombengsari Village, Kalipuro District, kembali digelar di PN Banyuwangi kemarin (27/3).

Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi. Dalam sidang kali ini, majelis hakim langsung memeriksa lima saksi sekaligus. Ami Hariani, istri terdakwa Aris Bin Asnawi, juga hadir sebagai salah satu saksi. Dalam kesaksiannya, Ami mengakui bahwa kejadian tersebut berawal dari ajakan korban bertemu.

At that time, korban memanggil Ami dari balik dinding rumah yang terbuat dari gedhek bambu. “Waktu itu Dodik menyuruh saya keluar rumah, kemudian saya menuruti,” ujar perempuan kelahiran 1991 that.

Ketika di luar, Dodik mengajak Ami berhubungan layaknya suami istri. However, ajakan tersebut dia tolak. “Tapi dia terus memaksa. Kalau saya tidak menuruti, dia mengancam akan memisahkan hubungan saya dengan suami saya," he said.
Akibat paksaan dan rayuan korban, akhirnya Ami pun luluh dan berujung pada hubungan terlarang di kamar mandi umum.

Sialnya, ketika asyik di dalam kamar mandi, terdakwa Aris mendengar dan keluar dari rumahnya. “Saya dengar suara suami saya. saya keluar dan tepergok. Then, dia membacok Dodik sebanyak dua kali menggunakan parang. Saya lupa kenapa malam itu saya mau,he explained.

Ketika tubuh Dodik dibacok Aris, Ami sempat menghalang-halangi. However, justru tangannya yang terkena sabetan parang sang suami. “Akhirnya saya tidak kuasa mencegah kejadian itu. Dodik dibacok di leher dan pinggang," he said.

Ami menambahkan, hubungannya dengan korban tidak berlangsung lama. Besides that, Ami mengaku bahwa hubungan layaknya suami istri itu adalah yang pertama. Korban telah lama menyatakan cinta meski Ami telah bersuami.

“Malam itu sekitar pukul 23.00. Kejadian di kamar mandi itu cuma sebentar, bahkan belum sampai “keluar” dan saya tidak merasakan apa-apa,” he added. However, Ami membantah kalau antara dia dan korban ada hubungan spesial.

According to him, sudah tiga bulan korban berusaha mendekati dirinya. “Berawal dari kerja di lokasi yang sama di perkebunan," he said. On the other hand, Murahman, 57, yang merupakan ayah korban, mengatakan bahwa pada malam itu Aris mengantarkan tubuh anaknya yang sudah berlumuran darah.

Saat itu terdakwa masuk dari pintu dapur sambil membopong korban. “Aris (defendant) memanggil-manggil saya. Previously, saya tidak bisa melihat karena gelap. Ternyata ketika saya menyalakan lampu senter, ternyata Aris dan Dodik anak saya,he explained.

Murahman menyatakan bahwa antara korban dan terdakwa adalah teman akrab. Dia tidak mengetahui adanya hubungan gelap antara anaknya dan istri terdakwa. “Yang saya ingat, ketika itu setelah mengantar anak saya, Aris langsung meninggalkan rumah. Saya mengejarnya tapi tidak ketemu," he explained.

Saksi lain, Misnati, 46, ibu korban, mengatakan bahwa saat korban diantar ke rumahnya, kondisinya masih hidup. Dia juga sempat memanggil ayahnya. “Saya kaget dan bingung. Tubuh anak saya ambruk ke tubuh saya. Saya lihat saat itu Aris memegang parang,” ujarnya sambil berkaca-kaca.

Setelah tubuh korban dipindahkan di ruang tamu, Dodik mengeluhkan kakinya linu. After that, lanjut Misnati, sudah tidak ada lagi kata-kata yang keluar dari mulut korban. “Lukanya di leher dan pinggang. Darah yang keluar banyak dan langsung dibawa ke rumah sakit. However, tidak sampai di rumah sakit sudah tidak ada,” jelas Misnati sambil menangis.

Meanwhile, di lain pihak, Sugampang, 48, yang merupakan tetangga korban, mengaku mendengar suara gaduh. When approached, ternyata kegaduhan itu berasal dari rumah korban. “Saat itu kondisi gelap karena pada malam hari listrik memang padam.

Saya sempat melihat tubuh korban di pangkuan ibunya," he said. Hal yang sama juga dikatakan Purwati, 41. Malam itu dia beranjak dari rumahnya menuju suara gaduh itu. “Saya mendengar orang teriak-teriak," he said. Previously, Purwati sempat dipanggil terdakwa. Saat itu terdakwa melaporkan bahwa dirinya telah membacok korban.

“Saat itu saya juga kaget. Aris masih membawa parang yang kemudian saya ambil dan saya buang di belakang rumah," he said. After that, ketua majelis hakim Elly Istianawati menutup sidang. The plan, sidang lanjutan akan digelar pekan depan.

As previously reported, pembunuhan terjadi di Afdeling Sebani, Kaliklatak Environment, Gombengsari Village, Kalipuro District, A month ago. Dodik Supriono, 24, local people, tewas dengan luka cukup parah di leher dan pinggul setelah dibabat menggunakan parang oleh Aris, 26, own neighbor.

Pembunuhan itu terjadi di WC umum di belakang rumah Aris sekitar pukul 23.30. Aris nekat membabat Dodik karena lelaki itu dianggap telah mengencani Ami Hariyani, 20, his wife. “Pembunuhan itu diduga karena perselingkuhan. Istri tersangka diduga selingkuh dengan korban,” sebut Kapolres Nanang ketika itu. (radar)