Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Erwin Hormati Proses Hukum, Bantah Terlibat OTT dalam Kasus Dugaan Korupsi Bandung

erwin-hormati-proses-hukum,-bantah-terlibat-ott-dalam-kasus-dugaan-korupsi-bandung
Erwin Hormati Proses Hukum, Bantah Terlibat OTT dalam Kasus Dugaan Korupsi Bandung

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah mempertimbangkan langkah pencegahan ke luar negeri terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa upaya pencegahan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan transparan.

“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” ujar Irfan di Bandung, Kami, 30 Oktober 2025, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Menkeu Purbaya Pakai Uang Korupsi Rp 13 Triliun untuk Beasiswa LPDP dan Renovasi Sekolah

Penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Bandung.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam sejumlah kegiatan pemerintahan di Pemkot Bandung.

Selain Erwin, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain serta melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PT Antam, KPK Dalami Audit Internal dan Peran PT Loco Montrado

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita berbagai dokumen penting serta alat bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menanggapi pemeriksaannya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Kejari Bandung merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.

Baca Juga: Dugaan Korupsi PT Antam dan PT Loco Montrado, KPK Dalami Kerugian Negara Rp100 Miliar

“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Erwin.

Erwin juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT), melainkan hadir sebagai saksi memenuhi panggilan resmi penyidik.


Page 2

“Tidak benar ada OTT. Saya datang karena dipanggil sebagai saksi, bukan tertangkap tangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erwin mengakui bahwa pemeriksaannya berjalan kondusif.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran sekaligus momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Bandung.

Baca Juga: Anak Buah Nadiem Makarim Ramai-Ramai Kembalikan Duit Panas! Kejagung Bongkar Korupsi Laptop Chromebook Bernilai Triliunan

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh Kejari Bandung.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandung berkomitmen menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan yang bersih.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Farhan dalam keterangan resminya, Jumat, 31 Oktober 2025.

Baca Juga: Duit ‘Panas’ Kembali: Anak Buah Nadiem Kembalikan Duit Miliaran dalam Kasus Korupsi Chromebook

Farhan menegaskan seluruh jajaran Pemkot Bandung akan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum.

Pemerintah kota siap membuka seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan guna memperlancar proses penyidikan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga: Desa Tampo Banyuwangi Bergejolak: Rencana Demo, Warga Curiga Bau-bau Korupsi

“Kami optimistis, dengan kerja sama antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat, Bandung dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkas Farhan.


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung tengah mempertimbangkan langkah pencegahan ke luar negeri terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa upaya pencegahan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan transparan.

“Kami pertimbangkan untuk pencegahan ke luar negeri,” ujar Irfan di Bandung, Kami, 30 Oktober 2025, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Menkeu Purbaya Pakai Uang Korupsi Rp 13 Triliun untuk Beasiswa LPDP dan Renovasi Sekolah

Penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Bandung.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam sejumlah kegiatan pemerintahan di Pemkot Bandung.

Selain Erwin, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain serta melakukan penggeledahan di beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PT Antam, KPK Dalami Audit Internal dan Peran PT Loco Montrado

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita berbagai dokumen penting serta alat bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menanggapi pemeriksaannya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Kejari Bandung merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.

Baca Juga: Dugaan Korupsi PT Antam dan PT Loco Montrado, KPK Dalami Kerugian Negara Rp100 Miliar

“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Erwin.

Erwin juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT), melainkan hadir sebagai saksi memenuhi panggilan resmi penyidik.