Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gagal Lolos Seleksi Panwascam

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Karena Isteri Jadi Anggota PPK

BANYUWANGI – Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi merampungkan seleksi administrasi calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kemarin (14/5). Dari 226 orang yang mengembalikan berkas pendaftaran, empat orang di antaranya gagal lolos ke tahap berikutnya.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam Panwaslih Banyuwangi, Cipto Nugroho mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan empat pendaftar calon anggota Panwascam gagal seleksi administrasi.

Faktor pertama adalah pendaftar belum memenuhi syarat usia minimal menjadi anggota Panwascam, yakni berusia minimal 25 tahun. Selain itu, kata Cipto, ada pula pendaftar yang gagal lolos seleksi administrasi lantaran terkendala legalitas ijazah.

Sebab, sesuai ketentuan, imbuh mantan anggota Panwascam Glagah tersebut, agar lolos seleksi administrasi, ijazah pendaftar calon anggota PPK harus dilegalisasi pihak berwenang. “Ada pendaftar yang ijazahnya tidak dilegalisasi, sehingga tidak lolos seleksi administrasi,” ujarnya kemarin (14/5).

Uniknya, ada pula pendaftar calon yang gagal melenggang seleksi tes tertulis lantaran kedapatan memiliki hubungan perkawinan dengan anggota penyelenggara pemilu lain, yakni anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) . “Ada pendaftar Panwascam yang istrinya anggota PPK.

Sesuai ketentuan, anggota penyelenggara pemilu tidak boleh memiliki ikatan perkawinan dengan anggota penyelenggara pemilu yang lain,” paparnya. Sementara itu, seluruh pendaftar calon anggota Panwascam yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tes tulis Sabtu (16/5).

Tes tulis akan digelar di kampus Universitas PGRI Banyuwangi (Uniba) mulai pukul 10.00. “Soal seleksi tes tulis itu akan dibawa langsung Bawaslu Jatim,” katanya. (radar)