Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Pupuk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

gagalkanAmbil dari Tegalsari Dikirim ke Jember
KALIBARU – Penyelundupan pupuk urea ZA sebanyak 2,5 ton berhasil digagalkan anggota Polsek Kalibaru kemarin pagi. Rencananya pupuk yang diangkut mobil pikap itu akan dikirim ke Desa Pace, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember. Selain mengamankan 2,5 ton pupuk urea, polisi juga mengamankan sopir pikap, Ahmad Ivan, 27, dan dua kulinya bernama Alik, 36, dan Madhari, 45. Ketiganya warga Desa Pace, Kecamatan Sempolan.

“Mobil itu kita hadang di depan polsek pukul 05.00 tadi (kemarin),” terang Kapolsek Kalibaru, AKP Suwanto Bari. Kapolsek yang memimpin langsung penghadangan dugaan penyelundupan pupuk urea ZA ltu mengatakan pihaknya mendapat laporan ada pikap yang membawa pupuk. Pikap itu, jelas dia. berasal dari Desa/Kecamatan Tegalsari. “Pikap meluncur ke arah Jember kita hadang didepan polsek,” katanya. 

Dari laporan warga itu, kapolsek dan beberapa anggotanya langsung melakukan operasi dijalan raya. Setelah menunggu sekitar 30 menit, meluncur mobil pikap yang disupiri Ahmad Ivan. “Pikap itu melintas, langsung kita hentikan,” ungkapnya. Sementara itu, ketika dimintai keterangan penyidik Polsek Kalibaru. Ivan mengaku hanya disuruh oleh bosnya untuk mengambil pupuk urea ZA dari kios di Desa/Kecamatan Tegalsari. “Nama pemilik kiosnya itu Mbom-mbom,” sebut Atik, salah satu kuli angkut pikap. Atik mengaku bersama dua temannya sudah dua kali ini mengambil pupuk ZA dari kios milik Mbom-mbom.

Semua pupuk itu dibawa ke bosnya yang ada di Kabupaten Jember. “Dua minggu lalu. kami juga mengambil pupuk,” cetusnya. Ditambahkan Ivan, bosnya mengambil pupuk di kios Tegalsari itu karena kesulitan pupuk untuk tanaman kopi miliknya. Untuk menanam kopi itu, juragannya tidak memiliki rencana definitif kebutuhan kelompok tani” (RDKK). “Bos tidak memiliki RDKK, mukanya nggak dapat jatah pupuk,” ujarnya. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Kalibaru, Aiptu Garus Elyas belum bisa memberi keterangan lebih jauh terkait kelanjutan kasus tersebut. Akan kita kirim kepolres, nanti polres yang menangani,” katanya. (radar)