Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Ganti Rugi Kapal Karam Belum Jelas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

gantiSEMENTARA itu, sudah dua pekan kapal landing craft tank (LCT) Pancar Indah terendam di Selat Bali. Kapal milik PT. Makmur Bersama itu tenggelam di Selat Bali Rabu Malam lalu (2/7). Meski peristiwa tersebut sudah cukup lama, tapi sopir atau pemilik truk belum mendapat kejelasan terkait asuransi. Pembicaraan pemilik truk dan pihak asuransi juga belum dilakukan.

Sebab, pihak asuransi belum memberikan penjelasan hingga ke marin (12/7). Pihak asuransi dan pe milik truk pun belum menemukan kata sepakat terkait ganti rugi.Terkait ganti rugi kendaraan yang sudah rusak, misalnya, belum ada kejelasan. Informasi sementara yang didapat Jawa Pos Radar Banyuwangi, truk-truk tersebut akan diperbaiki di bengkel-bengkel di Banyuwangi. ”Keinginan pihak asuransi, semua kendaraan diperbaiki di Banyuwangi. 

Alasannya, spare part lebih mudah didapatkan di Banyuwangi,” ujar Poniman, ketua tim evakuasi LCT Pancar Indah. Keinginan pihak asuransi memperbaiki kendaraan yang ikut karam ternyata tidak diterima pemilik kendaraan. Menurut beberapa sopir, usaha memperbaiki kendaraan itu akan sia-sia. Dengan kondisi kendaraan yang sudah lama terendam, perbaikan yang dilakukan tidak akan maksimal. ”Kalau diperbaiki di bengkel, semua sopir sepakat tidak mau,” ujar Agus Indra, pemilik truk bernopol DR 8908 AA.

Menurut Agus Indra, para sopir sepakat semua kerugian, baik kerugian barang maupun kendaraan, diganti dalam bentuk uang. Belum ada kesepakatan antara pemilik kendaraan dan pihak asuransi karena kedua belah pihak belum bertemu. Menurut Agus, para pemilik kendaraan sebenarnya sudah menghubungi pihak asuransi, baik mendatangi langsung kantor Jasa Raharja maupun menghubungi melalui telepon. ”Saya datang ke kantornya tapi tidak ada. Saya juga telepon,tidak diangkat,” imbuh Agus.  

Hal senada diungkapkan Nanang Kurniawan, pemilik truk bernopol W 8296 NC. Menurut pemilik kendaraan dari Perusahaan PT. Buana Trans Mandiri Semarang, Jawa Tengah, itu dirinya belum mendapatkan kepastian ganti rugi yang akan diberikan pihak asuransi. ”Masih belum jelas berapa ganti rugi yang akan diberikan,” ujarnya. Meski belum ada kejelasan, Nanang Kurniawan menaksir ganti rugi yang akan diberikan mencapai satu miliar.

Sebab, sesuai list data barang dalam surat jalan, barang berupa kosmetik itu seharga Rp. 828 juta. ”Dengan kendaraannya, kami akan mengajukan satu miliar,” ujar Kurniawan. Saat Jawa Pos Radar Banyuwangi menghubungi pihak asuransi melalui pesan singkat, ternyata tidak ada tanggapan. Saat ditelepon langsung pukul 16.38 juga tidak diangkat. (radar)