Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gelar Operasi Pekat Semeru, Polsek Gambiran Tangkap Pengedar Pil Koplo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GAMBIRAN, Jawa Pos Radar Genteng – Peredaran pil koplo selama Ramadan tampaknya sangat tinggi. Satu lagi pengedar berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Gambiran, kemarin (29/3). Pelaku itu M Nur Hendra Dwi Saputra, 27, warga Dusun Yosowinangun, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Selainb mengamankan pelaku, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 30 butir pil koplo, uang Rp 30 ribu, dan handphone (HP) Oppo biru. “Penangkapan ini bagian dari operasi pekat Semeru 2023, tersangka kami amankan di rumahnya sekitar pukul 00.30,” kata Kapolsek Gambiran, AKP Abdul Rohman.

Kapolsek mengaku pengedar pil koplo ini ditangkap setelah ada laporan dari warga. Anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. “Dari penyelidikan ditemukan tersangka sedang transaksi,” jelasnya.

Saat anggotanya berada di lokasi, lanjut dia, tersangka sedang melayani pelanggannya Edi Kurniawan, 32, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Tegalsari. “Tersangka dan pembeli kita tangkap dan dibawa ke polsek,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, jelas dia, ditemukan BB berupa 10 butir pil koplo, uang sebesar Rp 30 ribu, dan satu HP merk Oppo biru. “BB juga kami bawa ke polsek,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Genteng. (gas/abi)

GAMBIRAN, Jawa Pos Radar Genteng – Peredaran pil koplo selama Ramadan tampaknya sangat tinggi. Satu lagi pengedar berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Gambiran, kemarin (29/3). Pelaku itu M Nur Hendra Dwi Saputra, 27, warga Dusun Yosowinangun, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Selainb mengamankan pelaku, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 30 butir pil koplo, uang Rp 30 ribu, dan handphone (HP) Oppo biru. “Penangkapan ini bagian dari operasi pekat Semeru 2023, tersangka kami amankan di rumahnya sekitar pukul 00.30,” kata Kapolsek Gambiran, AKP Abdul Rohman.

Kapolsek mengaku pengedar pil koplo ini ditangkap setelah ada laporan dari warga. Anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. “Dari penyelidikan ditemukan tersangka sedang transaksi,” jelasnya.

Saat anggotanya berada di lokasi, lanjut dia, tersangka sedang melayani pelanggannya Edi Kurniawan, 32, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Tegalsari. “Tersangka dan pembeli kita tangkap dan dibawa ke polsek,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, jelas dia, ditemukan BB berupa 10 butir pil koplo, uang sebesar Rp 30 ribu, dan satu HP merk Oppo biru. “BB juga kami bawa ke polsek,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Genteng. (gas/abi)

source