Kepolisian Sektor Songgon, Polresta Banyuwangi, Bersa Koramil Songgom, Satpol PP, Puskesmas Songgon, Pemerintah Desa Sumberbulu, dan Linmas, gelar operasi Yustisi di Jalan Koesnorejo, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (28/12/21).
Kapolsek Songgon Iptu Eko Darmawan yang memimpin operasi ini mengatakan, operasi yustisi gabungan ini digelar guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 di Kecamatan Songgon, khususnya di libur Natal dan Tahun Baru 2022.
“Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan dengan teguran dan pemberian masker pada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, “ jelas Iptu Eko Darmawan.
Sasaran dalam operasi ini meliputi pengguna jalan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat di Jalan Desa Sumberbulu.
“Setidaknya sebanyak 25 pengguna jalan yang kita tegur dan kami beri masker secara gratis, ” tegas Iptu Eko.
Dari operasi ini, diharapkan masyarakat tetap meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Pasalnya masyarakat juga tidak boleh lengang, lantaran pandemi covid Sembilan belas masing mengintai di sekitar kita.
Sumber : https://banyuwangihits.id/berita/gelar-operasi-yustisi-polsek-songgon-tegur-25-warga-pelanggar-protokol-kesehatan.html#adsKiri_UP1