Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Gencar Razia, Dapat Tiga Mobil Bodong

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

gencarBANYUWANGI – Gencarnya aparat kepolisian menggelar razia kendaraan di jalan raya membuahkan hasil. Dari beberapa kali razia, Satlantas Polres Banyuwangi berhasil menjaring tiga mobil yang dukumennya diduga tidak lengkap.

Selain tidak dilengkapi dokumen, mobil yang disita itu diduga hasil kejahatan. Mobil yang diamankan itu, di antaranya Suzuki Swift bernopol P 546 RH, Toyota Innova bernopol B 2831 XIW, dan Toyota Fortuner benopol BG 555 YU.

Ketiga mobil itu di amankan di tiga lokasi terpisah. “Saut diperiksa, mobil iln tidak dilengkapi surat pendukung sah. Jadi, kita amankan di polres,” ujar AKP Amar Hadi Susilo, Kasatlantas Polres Banyuwangi.

Amar menambahkan, tiga mobil itu diamankan saat polisi menggelar razia di tiga titik. Suzuki Swift warna merah di amankan polisi saat petugas menggelar razia di sekitar Taman Tirtawangi (Patung Kuda). Lingkungan Karangente, Banyuwangi.

Toyona innova diamankan polisi saat menggelar razia dijalan raya Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Satu lagi Toyota Fortuner bernopol BG 555 YU diamankan di kaawasan Genteng. Dari ketiga mobil yang diamankan tersebut, ada beberapa kejanggalan. Ada yang dilengkap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tidak sesuai aslinya.

Selain itu, ada juga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK asli. ltulah yang menyebabkan polisi memilih mengandangkan mobil-mobil itu di polres. Terkait si pengendara mobil,  polisi baru memeriksanya sebagi saksi. Sebab, saat terjaring razia, mereka mengaku hanya meminjam kendaraan itu.

Tetapi, pengakuan itu tidak menyebabkan polisi percaya. Pengendara tetap dimintai keterangan. Polisi kini masih melakukan kroscek atas asal-usul dan identitas pemilik asli kendaraan- kendaraan ini.

Bila nanti diketahui benar-benar tidak ada kecocokan dengan data kendaran yang dimiliki kepolisian, tidak menutup kemungkinan si pengendara harus bertanggung jawab. ‘Kemungkinan mobil-mobil itu merupakan hasil kejahatan. Kemungkinan itu masih kita dalami,” imbuhnya (radar)