Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hanya Empat Parpol yang Memenuhi Syarat

Syamsul Arifi n
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Syamsul Arifi n
Syamsul Arifin

GIRI – Pengurus empat partai politik (parpol) di Banyuwangi tampaknya tengah semringah. Bagaimana tidak, perjuangan panjang mereka melengkapi persyaratan untuk menjadi peserta pemilihan umum (pemilu) legislatif tahun 2014 akhirnya membuahkan hasil.

Dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di aula Hotel Tanjung Asri, Kecamatan Giri, Minggu malam (30/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mengumumkan partai yang memenuhi syarat mengikuti pemilu di Banyuwangi. Sekadar tahu, sebelumnya ada 18 parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual di tingkat KPU pusat.

Beruntung, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengharuskan KPU tetap melakukan verifikasi faktual terhadap 18 parpol tersebut. Nah, di Banyuwangi ada delapan parpol yang mengajukan formulir untuk  diverifikasi. Setelah KPU Banyuwangi melakukan verifikasi faktual, ternyata dari delapan parpol yang mengajukan, hanya empat parpol yang memenuhi syarat.

Empat parpol itu adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Kedaulatan, dan Partai Damai Se jahtera (PDS). Empat parpol yang tidak memenuhi syarat ada lah Partai Karya Republik (Pakar), Partai Buruh, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), dan Partai Pekerja dan Pengusaha Independen (PPPI).

Namun demikian, meski sudah dinyatakan memenuhi syarat di tingkat KPU Banyuwangi, empat parpol tersebut tidak serta-merta berhak menjadi peserta Pemilu 2014. Pasalnya, berdasar ketentuan, parpol harus memiliki 75 persen ke pengurusan di tingkat provinsi dan 50 persen di tingkat kabupaten. Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin mengatakan, ada beberapa hal yang mengakibatkan empat parpol tersebut tidak memenuhi syarat.

Ada beberapa item yang disyaratkan, misalnya ambang minimal kepengurusan 30 persen perempuan, jumlah minimal seribu KTA, dan lain-lain,” ujarnya. Syamsul menambahkan, KPU Provinsi Jawa Timur akan meng gelar pleno terbuka awal Ja nuari 2013. “Pengumuman secara nasional parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2014 akan dilakukan pada pertengahan Januari 2013,” pungkasnya. (radar)