Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hari Santri 2025 Jatuh pada 22 Oktober, Apakah Termasuk Tanggal Merah?

hari-santri-2025-jatuh-pada-22-oktober,-apakah-termasuk-tanggal-merah?
Hari Santri 2025 Jatuh pada 22 Oktober, Apakah Termasuk Tanggal Merah?

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Peringatan Hari Santri 2025 jatuh pada Rabu, 22 Oktober.

Tahun ini menjadi momen istimewa karena menandai satu dekade (10 tahun) sejak ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Namun, bagi masyarakat yang berharap libur panjang, perlu diketahui bahwa Hari Santri bukan tanggal merah.

Baca Juga: Datik Batik, UMKM Asal Tangsel yang Bawa Batik Jadi Fesyen Trendi dan Mendunia Lewat BRIncubator BRI

Berdasarkan Keppres tersebut, aktivitas masyarakat, termasuk sekolah dan perkantoran, tetap berjalan seperti biasa.

“Hari Santri bukan merupakan hari libur,” bunyi diktum kedua Keppres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri mengacu pada Resolusi Jihad yang diserukan ulama besar KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Seruan itu menjadi momentum penting dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari ancaman penjajahan kembali oleh Sekutu.

Baca Juga: Park Jin Joo Umumkan Pernikahan Akhir November, Calon Suami Bukan Selebriti Tapi Sudah Lama Dipercaya

Keputusan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap peran besar ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan serta dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tidak Termasuk Libur Nasional

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tidak ada tanggal merah di bulan Oktober.

Libur nasional berikutnya baru jatuh pada 25–26 Desember 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Natal.

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Menkeu Purbaya Pakai Uang Korupsi Rp 13 Triliun untuk Beasiswa LPDP dan Renovasi Sekolah

Tema dan Logo Hari Santri 2025

Kementerian Agama menetapkan tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia” untuk Hari Santri 2025.


Page 2

Tema ini mencerminkan peran santri yang tidak hanya menjaga kemerdekaan, tetapi juga berkontribusi membangun peradaban global yang berakhlak dan berilmu.

“Peran santri sejak masa perjuangan sangat besar. Resolusi Jihad yang dipimpin Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari menjadi bukti nyata bagaimana santri turut mengawal kemerdekaan,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof Amien Suyitno, dalam wawancara Hari Santri 2025.

Logo resmi Hari Santri tahun ini dinamakan “Pita Cakrawala.” Pita melambangkan ikatan yang menyatukan keberagaman, sedangkan cakrawala menggambarkan keluasan pandangan dan semangat tanpa batas dalam berkarya.

Baca Juga: Akhirnya Menikah! Park Jin Joo Umumkan Tanggal Bahagia, Pihak Agensi Konfirmasi Pernikahan Privat di Seoul

Meski bukan hari libur nasional, Hari Santri tetap menjadi momentum penting untuk mengenang semangat perjuangan para ulama dan santri yang rela berkorban demi tegaknya kemerdekaan dan moral bangsa.

“Santri bukan hanya penjaga agama, tetapi juga pengawal peradaban dan penjaga nilai-nilai kebangsaan,” ujar Amien.

Dengan semangat itu, Hari Santri 2025 diharapkan menjadi pengingat bahwa kontribusi santri tidak berhenti di masa lalu, melainkan terus berlanjut untuk membangun Indonesia yang berilmu, berkarakter, dan berdaya saing global. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Peringatan Hari Santri 2025 jatuh pada Rabu, 22 Oktober.

Tahun ini menjadi momen istimewa karena menandai satu dekade (10 tahun) sejak ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Namun, bagi masyarakat yang berharap libur panjang, perlu diketahui bahwa Hari Santri bukan tanggal merah.

Baca Juga: Datik Batik, UMKM Asal Tangsel yang Bawa Batik Jadi Fesyen Trendi dan Mendunia Lewat BRIncubator BRI

Berdasarkan Keppres tersebut, aktivitas masyarakat, termasuk sekolah dan perkantoran, tetap berjalan seperti biasa.

“Hari Santri bukan merupakan hari libur,” bunyi diktum kedua Keppres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri mengacu pada Resolusi Jihad yang diserukan ulama besar KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.

Seruan itu menjadi momentum penting dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari ancaman penjajahan kembali oleh Sekutu.

Baca Juga: Park Jin Joo Umumkan Pernikahan Akhir November, Calon Suami Bukan Selebriti Tapi Sudah Lama Dipercaya

Keputusan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap peran besar ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan serta dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tidak Termasuk Libur Nasional

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tidak ada tanggal merah di bulan Oktober.

Libur nasional berikutnya baru jatuh pada 25–26 Desember 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Natal.

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Menkeu Purbaya Pakai Uang Korupsi Rp 13 Triliun untuk Beasiswa LPDP dan Renovasi Sekolah

Tema dan Logo Hari Santri 2025

Kementerian Agama menetapkan tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia” untuk Hari Santri 2025.