sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Ramai pemberitaan soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 12 persen yang disebut telah resmi berlaku lewat Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Kabar tersebut bahkan menyebutkan rapel bakal cair pada November 2025.
Salah satunya dimuat di Radar Banyuwangi dengan judul: “Gaji PNS Naik hingga 12 Persen! Perpres 79/2025 Resmi Berlaku, Rapel Cair November 2025”
Link: https://radarbanyuwangi.jawapos.com/nasional/756722665/gaji-pns-naik-hingga-12-persen-perpres-792025-resmi-berlaku-rapel-cair-november-2025 yang dimuat Senin, 20 Oktober 2025.
Baca Juga: Galatasaray vs Bodo/Glimt: Duel Perdana yang Panas di Istanbul! Prediksi, Kabar Tim, dan Susunan Pemain Liga Champions
Menanggapi hal itu, PT TASPEN (Persero) memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan salah persepsi di kalangan pembaca dan publik luas.
“TASPEN berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta dengan tetap berpegang pada prinsip 5T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat,” tulis TASPEN dalam keterangan resminya.
Perusahaan pelat merah tersebut menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok bagi Pensiunan PNS, Purnawirawan TNI dan Polri, maupun penerima tunjangan kehormatan lainnya.
Baca Juga: Proyek Gumitir Selesai, Warga Mrawan Keluhkan Jalan Perkebunan Tak Tersentuh Perbaikan
Sebagai dasar hukum yang berlaku, TASPEN mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya, yang berlaku sejak 1 Januari 2024.
Pihak TASPEN juga meminta media massa, termasuk Radar Banyuwangi, agar berhati-hati dalam memuat informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
Selain itu, masyarakat diminta waspada terhadap informasi palsu terkait pencairan gaji pensiun.
Untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat, TASPEN mengimbau masyarakat menghubungi Call Center TASPEN di 1500 919, atau melalui media sosial resmi dan situs www.taspen.co.id (*)