Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Identik Tanda Tangan Rosan

Muhamad Ali Hinduan alias Habib
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Muhamad Ali
Hinduan alias Habib

BANYUWANGI – Motif utang Rp 500 juta di balik pembunuhan berencana yang diduga didalangi Muhamad Ali Hinduan alias Habib alias Muhdi Uraidi bin Ali, 44, terhadap keluarga Rosan semakin kuat. Sebab, tanda tangan yang terdapat pada kuitansi transaksi utang-piutang yang ditemukan seorang saksi, Jamiri, di rumah korban ternyata identik dengan tanda tangan Habib.

Namun, dalam persidangan yang di-gelar di Pengadilan Negeri (PN ) Banyuwangi Rabu (1/8), Habib mengaku keberatan atas kesaksian Jamiri, 51, kakak angkat Siti Jamilah (korban pembunuhan). Dalam persidangan, Jamiri menyebutkan bahwa beberapa hari setelah kematian para korban (Rosan, Siti Jamilah, dan Deri Pradana), dirinya mendapati kuitansi di samping pesawat televisi.

Isi kuitansi itu adalah transaksi utang Habib kepada Siti Jamilah. Nominalnya sekitar Rp 500 juta. Jaksa penuntut umum (JPU) Hari Utomo mengatakan, tanda tangan di kuitansi yang ditemukan Jamiri itu identik dengan tanda tangan Habib. “Setelah saya cocokkan dengan tanda tangan terdakwa di berkas pemeriksaan, ternyata memang identik,” ujarnya.

Meski begitu, Hari masih membutuhkan keterangan saksi-saksi tambahan untuk memastikan apakah perbuatan keji yang dilakukan Habib itu dilatarbelakangi utang ataukah bukan. “Masih dibutuhkan ke terangan saksi yang menguatkan dugaan tersebut. Sebab, ketera ngan terd akwa ti dak bisa digunakan untuk menghukum. Lagi pula, perlu di dalami apakah utang di kui-tansi tersebut sudah terbayar atau kah belum,” paparnya.

Sementara itu, pada per si-da ngan Rabu besok (8/8), JPU akan memanggil lima saksi un-tuk dimintai keterangan. “Total saksi dalam persidangan ini 15 orang,” pungkasnya. Seperti diberitakan kemarin, mo tif pembunuhan berencana terhadap keluarga Rosan se dikit terkuak. Beberapa sak si untuk terdakwa Habib me nguat kan dugaan bahwa kasus pembunuhan itu berlatar belakang utang Rp 500 juta.

Dari keterangan saksi Jamiri terungkap, dugaan mo tif pembunuhan terhadap ke-luarga Rosan adalah masalah utang-piutang. “Beberapa hari se telah kematian para korban, saya mendapati kuitansi di sam ping pesawat televisi. Isi kuitansi itu adalah transaksi utang Habib kepada Siti Jamilah. Nominalnya sekitar Rp 500 juta,” ungkap Jamiri.

Keterangan saksi Hosniah, 39, juga menguatkan ungkapan Jamiri bahwa Habib memiliki utang sebesar Rp 500 juta kepada Siti Jamilah. Sebab, beberapa saat sebelum kejadian, wanita yang sudah 15 tahun be kerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman Siti Jamilah itu sempat mendengar perkataan Siti Jamilah yang me minta didoakan ibunya agar Habib segera membayar utang sebesar Rp 500 juta itu. (radar)