Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Imbas Corona, Perpanjang SIM di Banyuwangi Dapat Dispensasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Kabarjawatimurcom

BANYUWANGI – Bagi masyarakat di Banyuwangi jika hendak akan memperpanjang surat ijin mengemudi (SIM), kini mendapatkan dispensasi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi.

Dilansir dari Kabarjawatimurcom, hal tersebut lantaran imbas dari pandemi Virus Corona (COVID-19).

“Kami memberikan dispensasi kepada masyarakat untuk perpanjangan atau pembuatan SIM baru,” kata Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Kadek Aditiya, Sabtu (11/4/2020) kemarin.

Dispensasi ini, jelas Kadek, berlaku hingga tanggal 29 Mei 2020, atau selama periode covid-19 ini selesai. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat tidak perlu takut apalagi khawatir apabila SIM-nya sudah mati.

“Masyarakat jangan khawatir, semuanya akan kami bantu. Mudah-mudahan pandemi ini bisa cepat selesai dan masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti sedia kala,” imbuhnya.

Diketahui, selama 7 hari kemarin Satlantas Polresta Banyuwangi menutup pelayanan SIM, namun dalam pekan ini dibuka kembali secara serentak se-Indonesia.

Saat pelayanan SIM dibuka, warga diharuskan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) guna meningkatkan pencegahan penyebaran Covid-19.

Dimana para pemohon harus mengikuti pelayanan yang saat ini sudah dipersiapkan seperti dicek suhu tubuh, mencuci tangan, dan diharuskan memasuki bilik sterilisasi sebelum memasuki ruangan pelayanan. Bahkan, pemohon juga diharuskan memakai masker.

“Kami juga menerapkan physical distancing. Bahkan, kami juga memberikan himbauan kepada pemohon agar berjaga jarak selama antrian dengan menggunakan sistem labirin sejauh 1,5 meter,” tegas Kadek.

Menurutnya, selama pelayanan SIM di Banyuwangi dibuka, antusias pemohon perpanjangan dan pembuatan SIM baru mengalami peningkatan.

Hal tersebut, lanjut Kadek, dikarenakan mereka (masyarakat, red) beranggapan harus memperpanjang SIM agar SIMnya tidak mati.

“Peningkatannya sangat luar biasa, perhari ini saja ada 250 pemohon,” jelasnya.

Salah satu pemohon perpanjangan SIM, Dona asal Banyuwangi, mengaku sangat mengapresiasi pelayanan Satpas Banyuwangi. Selain pelayanan yang baik, Satpas ini juga terus mengingatkan masyarakat soal pandemi virus corona.

“Pelayanannya sangat baik, kami juga senang dengan pelayanannya Satpas yang cepat hanya 15 menit saja. Semoga virus corona ini cepat sirna,” papar Dona.

Sebagai informasi, pelayanan Satpas Prototype Satlantas Banyuwangi tidak ada batasan bagi pemohon perpanjangan dan pembuatan SIM baru. Namun, pelayanannya hanya tutup hingga pukul 12.00 WIB.