SITUBONDO, RadarBanyuwangi.id – Perubahan sistem pembelian tiket kapal online di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, belum bisa berjalan efektif.
Sebab, sejumlah penumpang kapal merasa lebih nyaman dengan tiket manual. Apalagi, harganya justru tambah naik.
Salah satu penumpang kapal, Haris mengatakan, harga tiket yang dijual secara online di pelabuhan Jangkar dengan di Madura berbeda. Di Jangkar harganya sudah mencapai Rp 63 ribu. Sedangkan di Madura masih sekitar Rp 40 ribu.
“Padahal rute perjalanannya sama dari Jangkar ke Madura, lalu dari Madura ke Jangkar. Tapi harganya ada perbedaan jauh,” ujarnya, Kamis (28/12).
Baca Juga: Mencuri di Rumah Tetangga, Ketahuan Tuan Rumah, Maling di Jangkar Situbondo Dihajar Warga
Haris menyatakan, kenaikan harga tiket di Pelabuhan Jangkar bukan pertama kali terjadi. Namun, sudah kesekian kali. Sehingga, menimbulkan keresahan bagi penumpang.
“Di Jangkar ini unik. Harga tiket semula yang saya ketahui itu Rp 30-an. Kemudian naik menjadi Rp 40 ribu. Lalu, sekarang naik lagi menjadi Rp 63 ribu,” jelasnya.
Haris mengaku terkejut ketika mengetahui harga tiket mengalami kenaikan beberapa kali. Padahal, di Madura hingga saat ini harganya masih stabil. “Saya tidak paham kenapa bisa berbeda seperti ini harganya,” ucapnya.
Kemudian, Haris menceritakan, dirinya cukup rutin menggunakan jasa angkutan kapal laut dari pelabuhan Jangkar ke Madura. Dalam kegiatannya itu sering kali mengamati perubahan yang ada di pelabuhan. Termasuk perubahan harga tiket.
Baca Juga: Pamit Mancing di Laut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Lima Hari Tak Pulang-Pulang
“Contoh seperti di pelabuhan Jangkar misalnya, ini bagi kami dengan adanya layanan sistem online terganggu. Karena menghambat keberangkatan dan harus menunggu. Makanya masih lebih baik pakai tiket manual,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator ASDP di Pelabuhan Jangkar, Yajid mengatakan, perubahan harga tiket bukan ditetapkan oleh ASDP, melainkan diputuskan oleh Kementerian Perhubungan. Bahkan ada SK keputusan mengenai harga tiket.
“Untuk harga tiket itu yang menentukan kementerian bukan kami. Itu ada SK-nya juga. Jadi tidak sembarang menentukan tarif tiket,” pungkasnya. (wan/pri)
Sumber: Jawa Pos Radar Situbondo