Istri Kedua Ghani Tinggal di Benculuk
CLURING – Salah satu korban pembunuhan di padepokan Dimas Kanjeng, Kabupaten Probolinggo, Abdul Ghani, 38, ternyata beristri warga Dusun Purwosari, Desa Benculuk, Cluring. Sang istri, Erwin Hariyanti, 23, menuntut pelaku pembunuhan dihukum mati.
Erwin menyebut pembunuhan suaminya itu sangat sadis. Sebelum dibunuh, suaminya kerap mendapat ancaman dari para pelaku melalui pesan singkat hand phone (HP) dan telepon. “Suami saya dibunuh karena memiliki pengaruh kuat di padepokan yang dipimpin Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu,” ungkap Erwin ditemui di rumahnya kemarin.
Menurut Erwin, suaminya itu dibunuh karena ingin keluar dari keanggotaan padepokan. Selain itu, juga ingin mengungkap dan melaporkan kasus penipuan penggandaan uang di padepokan itu ke Mabes Polri. “Sebelum meninggal, suami saya itu sempat mengatakan bahwa penggandaan uang di padepokan itu hanya trik dan tipu muslihat belaka,” cetusnya.