Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jabatan Anggota KPU Berakhir

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Masa jabatan lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi periode 2009-2014 hari ini (12/6) berakhir. Walau demikian, KPU Jatim hingga kemarin pukul 18.00 belum menetapkan komisioner baru periode 2014-2019. Jika hari ini tidak ada pelantikan anggota baru atau perpanjangan masa jabatan, maka KPU Banyuwangi terancam tidak memiliki komisioner. KPU Jatim sebenarnya tinggal memilih lima calon dari 10 calon yang disodorkan tim seleksi (timsel) calon anggota Banyuwangi.

Sepuluh calon yang disodorkan timsel itu sudah selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar KPU Jatim 30 Mei di Hotel Aston, Jember. Rencananya, pada 11 Juni 2014 akan diumumkan nama-nama anggota KPU baru periode 2014-2019. “Informasi yang kita terima, KPU Jatim akan mengirimkan nama-nama calon terpilih melalui fax. Tetapi, sampai sekarang belum ada fax yang masuk dari KPU Jatim,” ungkap Pokja Seleksi Anggota KPU, Febry Nugroho Wibisono.  

Febry belum bisa memastikan jam beberapa KPU akan mengumumkan hasil penetapan KPU baru. Jika sesuai rencana awal, kata dia, anggota KPU baru akan disampaikan pada hari ini (kemarin, red). Pada 12 Juni atau bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan komisioner lama akan digelar pelantikan anggota KPU baru di Surabaya. “Karena itu kewenangan KPU Jatim, kita masih menunggu surat dari sana. Kita tidak tahu jam berapa suratnya datang,” kata Febry.

Hingga berita ini ditulis pukul 17.00 tadi malam, KPU Jatim masih menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden (pilres) bersama KPU kabupaten/kota se-Jatim. Dua anggota KPU Banyuwangi Syamsul Arifin (ketua) dan Suherman (anggota) menghadiri rapat pleno penetapan DPT itu. Saat disinggung terkait pengumuman anggota KPU baru, Syamsul mengaku belum tahu. Dalam rapat pleno, komisioner KPU Jatim sama sekali tidak menyinggung pengumuman nama-nama anggota KPU baru kabupaten/kota. 

“Mungkin pengumuman setelah menggelar rapat pleno penetapan,” kata Syamsul. Dua komisioner KPU Kota Kopi itu termasuk dari 10 nama yang diusulkan timsel ke KPU Jatim. Keduanya sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar KPU Jatim. Sejatinya, lima komisioner mengikuti seleksi anggota KPU untuk periode kedua. Hanya saja, dari lima komisioner yang mendaftar, hanya dua lolos. Tiga komisioner lain, Irfan Hidayat, Atim Hariyadi,dan Hariyanto, tidak lolos proses penyaringan 15 terbaik.

Tiga komisioner yang tidak lolos itu, masa jabatannya tidak genap lima tahun. Sebab, tiga orang itu menjadi anggota KPU melalui pergantian antar waktu (PAW) anggota lama yang meninggal dunia dan terkena kasus hukum. Hanya Syamsul Arifin dan  Suherman yang genap melaksanakan tugas selama lima tahun. Masa jabatan tiga anggota yang lain berkisar antara tiga hingga empat tahun. (radar)