Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jabatan Kapolsek di Banyuwangi Langsung Dicopot, Positif Narkoba saat Jalani Tes Urine – Tribunjatim.com

jabatan-kapolsek-di-banyuwangi-langsung-dicopot,-positif-narkoba-saat-jalani-tes-urine-–-tribunjatim.com
Jabatan Kapolsek di Banyuwangi Langsung Dicopot, Positif Narkoba saat Jalani Tes Urine – Tribunjatim.com
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kamis, 28 Maret 2024 17:11 WIB

zoom-inlihat foto Jabatan Kapolsek di Banyuwangi Langsung Dicopot, Positif Narkoba saat Jalani Tes Urine

Istimewa

Tes urine yang digelar Polresta Banyuwangi, Salah satu oknum perwira positif, Kamis, (28/3/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Seorang oknum perwira polisi di Banyuwangi diketahui positif menggunakan narkoba.

Hal tersebut terungkap setelah sang perwira menjalani tes urine.

Kasi Propam Polresta Banyuwangi Ipda Darmawan Prihandoko membenarkan adanya oknum perwira yang didapati positif menggunakan narkoba.

“Jadi memang benar ada oknum perwira yang setelah kami tes urine, itu dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin,” kata Darmawan.

Menurut informasi yang TribunJatimTimur.com terima, perwira tersebut berpangkat kompol dan menjabat sebagai kepolsek.

Kini, ia telah dicopot dari jabatannya dan posisi jabatan itu telah diisi oleh pelaksana tugas.

Perwira tersebut mengikuti tes urine yang digelar oleh Polresta Banyuwangi pada 18 Maret lalu. Tes urine dilakukan oleh seluruh jajaran anggota polisi di wilayah tersebut.

Hasil tes urine yang menunjukkan bahwa perwira tersebut diketahui positif amfetamin dan metamfetamin muncul beberapa hari kemudian.

Menurut Darmawan, pihaknya telah meminta keterangan kepada perwira itu. Dua alat bukti berupa hasil tes urine dan keterangan saksi telah didapati.

Baca juga: Reaksi Keluarga 2 Terdakwa Penganiayaan Santri Banyuwangi Divonis 6,5 Tahun, Kecewa dengan Ponpes

“(Sehingga) cukup perkara ini diterbitkan laporan polisi propam,” tambahnya.

Sesuai aturan kode etik polisi, kata dia, kasus penanganannya ditarik ke Bidpropam Polda Jatim karena yang bersangkutan berpangkat perwira.

Darmawan menyebut, perwira itu mengaku memakai narkoba bersama dengan seorang temannya.

“Waktu itu yang bersangkutan bertemu temannya. Temannya itu sakit, dan dia datang (menjenguk). Kemudian ditawari barang (narkoba) itu. Yang bersangkutan mau, kemudian setelah dites urine, hasilnya positif,” terangnya.

Kata kunci yang digunakan :