BANYUWANGI – Tim Resmob Polres Banyuwangi meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus jambret, kemarin. Pelakunya adalah Zainur Rohman, 27, warga Dusun Karangbaru, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo.
Untuk melumpuhkannya, tim Resmob terpaksa melumpuhkan kaki kanan Zainur dengan timah panas. Dengan kaki diperban, Zainur yang sudah sering keluar- masuk penjara ini digiring menuju Polres Banyuwangi. Dalam catatan kepolisian, dia pernah terlibat serangkaian aksi kejahatan.
Tahun 2008 pernah ditangkap karena kasus pejambretan. Selang empat tahun kemudian kembali dibui karena kesandung kasus illegal logging. Untuk kali ketiga, Zainur Rohman kembali mendekam di dalam tahanan. Awal November 2016 lalu, Zainur terlibat aksi penjembretan.
Dia merampas tas milik Siti Nur Rohman, 21, warga Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi. Saat dijembret, karyawan koperasi ini akan pulang ke rumahnya. Begitu melintas di Desa Benelan Kidul, Kecamatan Singojuruh, sepeda motor korban dipepet oleh pelaku.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2