Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Joni Sudah Beberkan Masalah Banpol ke Polda

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Ketua Tanfidz Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Banyuwangi, HM. Joni Subagio, ternyata sudah membeberkan kasus pencairan dana bantuan politik (banpol) tahun 2008 kepada penyidik Polda Jawa Timur. Saat ditemui di gedung DPRD kemarin (9/3), Joni mengaku bahwa persoalan terkait pencairan banpol tahun 2008 yang kini sedang diributkan itu sudah disampaikan kepada Kepala Sub Unit III Dit Reskrim Polda Jatim, Kompol Suminto.

“Silakan tanya langsung kepada Kompol Suminto selaku penyidik,” katanya sambil mem- berikan nomor ponsel penyidik polda tersebut. Joni mengaku, keterangan yang diberikan di Polda Jatim tersebut sebagai bentuk proaktif dirinya kepada pihak penegak hukum. Saat datang ke polda, dirinya datang atas ke- mauan sendiri.

“Saya memberikan keterangan ke Polda Jatim bukan karena dipanggil atau diundang, tapi karena proaktif,” ungkap lelaki yang menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Banyuwangi itu. Sayangnya, Joni enggan mengungkap materi yang diberikan kepada penyidik polda. Bahkan, dia juga tidak mau menanggapi seputar dana banpol dan polisi yang sedang mengincarnya.

“Yang dilakukan polda itu baru penyelidikan, bukan penyidikan,” cetusnya. Diberitakan sebelumnya, dugaan penyelewengan dana bantuan partai politik (banpol) di Banyuwangi kini tengah ditelusuri Satpidkor Polda Jatim. Bahkan, satpidkor telah me- lakukan gelar perkara. Namun, satpidkor belum mau bicara banyak.

Kasus tersebut mencuat berawal dari kedatangan mantan Ketua Tanfidz Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB Kecamatan Singojuruh, Agus Yahudi, ke SPKT Polda Jatim beberapa waktu lalu. Dia menyoal dana banpol APBD Banyuwangi 2008 yang dicairkan tahun 2010. Pihak yang dilaporkan adalah tiga pengurus harian DPC PKB Banyuwangi yang menerima SK DPP PKB No. 44168/DPP03/V/A.1/X/2009 tertanggal 12 Oktober 2009. Mereka adalah Ketua Dewan Syuro DPC PKB Banyuwangi KH. Ishomuddin Dimyati, Sekretaris Dewan Syuro KH. Nizar Mukhtar, dan Ketua DPC PKB HM. Joni Subagio.

Mereka diduga merekayasa laporan pertanggungjawaban dana banpol tahun 2008. Dana itu cair pada 2010 sebesar Rp 320 juta. Berdasar laporan tersebut, pihak satpidkor langsung memeriksa pejabat di lingkungan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPK-AD) dan petinggi PKB Banyuwangi. (radar)