Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jual Emas Ditolak, Lapor Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ROGOJAMPI – Gara-gara ditolak menjual lagi perhiasan emas di toko yang sama, warga lapor polisi. Pembeli perhiasan emas itu adalah Juwariyah, 25, warga Dusun Maduran, Desa/Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Diperoleh keterangan, Juwariyah membeli perhiasan emas seberat 15 gram di toko emas tersebut tahun 2012. Saat itu, dia membeli perhiasan tersebut seharga Rp 5.975.000. Perhiasan emas tersebut akhirnya dijual kembali di toko yang sama Jumat lalu (26/4).

Anehnya, pemilik toko emas di Pasar Rogojampi itu menolak membeli perhiasan tersebut. Alasannya, barang yang dijual itu dianggap palsu. Yang menjual barang tersebut bukan Juwariyah melainkan putrinya yang bernama Dewi. Juwariyah yang menerima laporan dari sang anak pun tidak terima. Dia melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolsek Rogojampi, Kompol Bagio SP, membenarkan adanya laporan warga tersebut.

Hanya, pihaknya tidak akan bertindak gegabah dalam menangani kasus tersebut. ‘’Semua kita mintai keterangan dulu, termasuk pemilik toko emas,” ujarnya kemarin (27/4). Kompol Bagio menjelaskan, barang yang dijual itu apakah asli ataukah sudah berubah perlu dicermati. Sebab, bukan tidak mungkin, kata dia, barang yang dijual tersebut sudah ganti. ‘’Ini yang kita lidik. Masalahnya, beli barangnya itu sudah delapan bulan lalu,” terangnya. (radar)