Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jual Togel Via SMS

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GLENMORE – Suprapto, warga Afdeling Besaran, Desa Margomulyo, Kecamatan Glen-more, harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Glenmore kemarin. Lelaki berusia 31 tahun tersebut ditangkap polisi karena kedapatan berjualan nomor judi jenis toto gelap (togel) melalui short message service (SMS) hand phonekepada para tetangga.

Selain menangkap dan menjebloskan tersangka ke ruang tahanan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa HP dan uang Rp 75 ribu. Kapolsek Glenmore, AKP Subardi, melalui Kanitreskrim Aiptu Abdul Karim mengatakan, tertangkapnya Siprapto itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan anggota Res-krim Polsek Glenmore.

Sebelumnya, tersangka memang ditengarai berjualan nomor togel via Hp. “Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata memang ada bukti kuat, ya langsung kita tangkap,” kata Karim kemarin. (radar)