Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kades Gumirih Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi! Diduga Potong Uang Bantuan BPNT hingga Ratusan Ribu Rupiah

kades-gumirih-banyuwangi-dilaporkan-ke-polisi!-diduga-potong-uang-bantuan-bpnt-hingga-ratusan-ribu-rupiah
Kades Gumirih Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi! Diduga Potong Uang Bantuan BPNT hingga Ratusan Ribu Rupiah

RADARBANYUWANGI.ID – Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di  Desa Gumirih, Kecamatan Singonjuruh, akhirnya berani bersuara. Mereka melaporkan Kepala Desa (Kades) Gumirih, MM, ke Polresta Banyuwangi.

Dalam laporan tersebut, para penerima manfaat melaporkan dugaan  penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang diembannya. Di mana MM diduga telah mengordinir ratusan penerima manfaat untuk pengadaan barang.

Tidak hanya itu, MM juga diduga mengerahkan para penerima untuk mengambil uang bansos yang besarannya Rp 500 ribu hingga Rp 1,2 juta supaya diambil di kantor desa.

“Bukan hanya mengarahkan, tapi langsung eksekusi. Para penerima bansos  dipotong Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu yang diduga untuk membeli beras,” ujar pelapor, Mimin Prati.

Mimin menjelaskan, bahwa pemotongan uang bantuan dilakukan sejak dua tahun terakhir. Para penerima manfaat diarahkan untuk mengambil di desa, yang setiap penerima diwajibkan membeli beras yang disediakan oleh desa.

“Untuk penerima yang mendapatkan Rp 500 ribu diwajibkan membeli beras sebesar Rp 300 ribu atau 25 kilogram. Sedangkan penerima Rp 1,2 juta sebanyak Rp 600 ribu dengan mendapatkan 2 sak karung beras,” ungkap Mimin yang juga koordinator penerima BPNT.

Selain itu, lanjut Mimin, uang bantuan tersebut pengambilannya dikoordinir oleh pihak desa. Bahkan, penerima tidak diperkenankan untuk mengambil di luar ketentuan desa.

“Memang ada ancaman jika mengambil di luar desa.  Penerima harus membawa uang tersebut ke desa. Jika tidak mengambil di desa, namanya akan dihilangkan dalam daftar penerima,” ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, beras yang didapat oleh masyarakat ternyata tidak sesuai harapan. Beras yang diberikan tidak dapat dikonsumsi.

Selain itu, beras yang katanya satu kilogram dihargai Rp 15 ribu, saat dijual kembali tidak ada pembeli yang berani dengan harga tersebut. “Kita berharap laporan ini ditindaklanjuti agar tidak ada pemotongan lagi,” harapnya.

Kepala Desa Gumirih MM saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya enggan memberikan tanggapan atau komentar apapun. Pihaknya lebih memilih diam untuk kenyamanan dan ketenangan.

“Agar tidak semakin gaduh, saya tidak memberikan komentar apapun. Baik di media sosial atau apapun, biarkan proses berjalan. Toh, saya juga sudah dilaporkan,” jawabnya secara singkat. (rio/aif)