Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Karyawan Tipu Puluhan Nasabah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

karyawanKerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

GAMBIRAN – Nama diler Honda Garuda Motor Jajag, Kecamatan Gambiran, tercoreng kemarin. Itu akibat ulah oknum karyawan yang menipu belasan nasabah. Tidak tanggung-tanggung, kerugian para nasabah mencapai ratusan juta rupiah. Ceritanya, para nasabah menyetorkan sejumlah dana sebagai uang muka inden (pesan) motor kepada seorang karyawan bernama Dedi Kurniawan. Warga Desa/Kecamatan Gambiran itu berjanji kepada korban bahwa sepeda motor akan datang sebulan pasca pembayaran.

Warga menyetor dana kepada Dedi— sapaan akrabnya—sejak November 2012. Bahkan, proses penyerahan uang tersebut berlangsung di dalam diler. Ada kuitansi dan cap stempel milik diler sebagai tanda terima. Tetapi, sepeda motor berbagai merek yang dijanjikan Dedi tidak pernah dikirim. Bahkan, karyawan marketing yang sudah enam tahun bekerja di diler itu justru menghilang. Hal itulah yang memantik reaksi para nasabah. Sudah kesekian kali warga mendatangi diler yang beralamat di jalan PB. Sudirman itu, termasuk kemarin.

Kedatangan warga kemarin dijaga ketat aparat kepolisian dan TNI. Salah satu korban, Edy Suryono, mengatakan bahwa ada sekitar 16 orang yang menyetor uang kepada karyawan tersebut. Nominal yang diserahkan bervariasi, karena merek motor yang akan dibeli berbedabeda. ‘’Saya sudah menyetor Rp 10 juta untuk membeli Honda Vario,” ungkap Edy. Dia menjelaskan, motor tersebut rencananya akan diatasnamakan Hartini, salah satu anggota keluarganya yang tinggal di Lampon, Pesanggaran. Tetapi, kini uang muka pembelian motor tersebut diduga sudah dibawa lari Dedi.

‘’Saya tidak tahu apakah dana sudah disetorkan ataukah belum. Yang jelas, saya belum dapat sepeda motor sampai sekarang,” terangnya. Dari 16 calon pembeli, beber dia, nominal uang yang sudah masuk ke kantong oknum karyawan tersebut mencapai Rp 143,7 juta. ‘’Ini datanya. Uang yang paling besar Rp 15,5 juta. Yang terendah Rp 2,7juta,” tandas Edy.  Tujuan warga datang ke diler tersebut adalah menuntut kejelasan uang yang sudah mereka setor. Namun, ternyata solusinya harus lewat jalur hukum. Sebab, kasus tersebut sudah diserahkan kepada aparat kepolisian. ‘’Sebenarnya kalau memang sepeda motor nggak ada, kami hanya ingin dana dikembalikan,” katanya.

Pemilik diler, Slamet Utomo, enggan berkomentar banyak mengenai kasus yang melibatkan anak buahnya itu. Sebab, kasus tersebut sudah dilaporkan polisi. ‘’Uang tidak disetorkan kepada kita,” ungkap warga Desa/Kecamatan Rogojampi itu. Pihak diler juga merasa dirugikan akibat perbuatan Dedy tersebut. Oleh sebab itu, diler yang bersangkutan langsung melaporkan anak buahnya itu ke polisi. ‘’Nama baik perusahaan tercemar,” cetus Moch. Jazuli, kuasa hukum Slamet Utomo, kemarin. (radar)