Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pengadaan Lahan Tol Jambi–Rengat Baru 4,83 Persen, DPR RI Dorong Percepatan Pembebasan

pengadaan-lahan-tol-jambi–rengat-baru-4,83-persen,-dpr-ri-dorong-percepatan-pembebasan
Pengadaan Lahan Tol Jambi–Rengat Baru 4,83 Persen, DPR RI Dorong Percepatan Pembebasan

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Progres pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat masih tergolong rendah.

Hingga Januari 2026, realisasi pengadaan lahan baru mencapai 4,83 persen atau sekitar 102,71 hektare dari total kebutuhan lahan seluas 2.128,67 hektare.

Capaian tersebut terungkap dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Provinsi Jambi, pekan lalu.

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung perkembangan sejumlah proyek infrastruktur strategis nasional, termasuk Jalan Tol Jambi–Rengat yang merupakan bagian dari Tahap II pengembangan Jalan Tol Trans Sumatra.

Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dedy Gunawan menjelaskan, meskipun progres pengadaan lahan masih terbatas, proyek Jalan Tol Jambi–Rengat secara teknis telah memasuki tahap kesiapan awal. Seluruh dokumen perencanaan utama disebut telah rampung.

“Dokumen feasibility study, detail engineering design (DED), serta dokumen lingkungan sudah tersedia. Saat ini fokus kami adalah penyiapan skema kerja sama, pendanaan, dan percepatan pengadaan lahan,” ujar Dedy.

Jalan Tol Jambi–Rengat direncanakan memiliki panjang sekitar 198,13 kilometer.

Ruas tol ini akan menjadi penghubung strategis wilayah tengah Sumatra, khususnya mengoneksikan Provinsi Jambi dengan Provinsi Riau.

Keberadaan tol tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarprovinsi sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

Berdasarkan perhitungan Kementerian PU, total kebutuhan investasi untuk pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat diperkirakan mencapai Rp49,60 triliun.

Nilai investasi yang besar tersebut menjadikan proyek ini sebagai salah satu proyek infrastruktur strategis dengan tantangan kompleks, terutama pada aspek pembebasan lahan.

Dedy menegaskan, pengadaan lahan menjadi faktor kunci yang sangat menentukan kelancaran dan percepatan pelaksanaan proyek.

Karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Pengadaan lahan menjadi faktor penentu kelancaran proyek. Karena itu, kami mendorong sinergi lintas sektor agar prosesnya dapat dipercepat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Page 2

Menurut Dedy, dukungan pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat, penyelesaian administrasi pertanahan, serta mitigasi potensi kendala sosial di lapangan.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan progres pengadaan lahan dapat meningkat signifikan pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI A. Bakri menyampaikan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pengadaan lahan Jalan Tol Jambi–Rengat, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

DPR RI, kata dia, siap mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar proses pembebasan lahan berjalan lebih cepat dan efektif.

“Secara institusi, Komisi V DPR RI siap membantu agar proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih cepat. Kami melihat progres di Jambi cukup baik dan perlu terus dijaga,” ujar Bakri.

Ia menilai, keberhasilan pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat akan memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah, membuka akses wilayah yang selama ini terisolasi, serta meningkatkan daya saing kawasan tengah Sumatra.

Karena itu, percepatan pengadaan lahan harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Dengan dukungan DPR RI serta kesiapan dokumen teknis dari Kementerian PU, pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat diharapkan dapat segera memasuki tahap berikutnya.

Proyek ini diproyeksikan menjadi tulang punggung konektivitas Trans Sumatra bagian tengah sekaligus penggerak baru pertumbuhan ekonomi regional. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Progres pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat masih tergolong rendah.

Hingga Januari 2026, realisasi pengadaan lahan baru mencapai 4,83 persen atau sekitar 102,71 hektare dari total kebutuhan lahan seluas 2.128,67 hektare.

Capaian tersebut terungkap dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Provinsi Jambi, pekan lalu.

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung perkembangan sejumlah proyek infrastruktur strategis nasional, termasuk Jalan Tol Jambi–Rengat yang merupakan bagian dari Tahap II pengembangan Jalan Tol Trans Sumatra.

Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Dedy Gunawan menjelaskan, meskipun progres pengadaan lahan masih terbatas, proyek Jalan Tol Jambi–Rengat secara teknis telah memasuki tahap kesiapan awal. Seluruh dokumen perencanaan utama disebut telah rampung.

“Dokumen feasibility study, detail engineering design (DED), serta dokumen lingkungan sudah tersedia. Saat ini fokus kami adalah penyiapan skema kerja sama, pendanaan, dan percepatan pengadaan lahan,” ujar Dedy.

Jalan Tol Jambi–Rengat direncanakan memiliki panjang sekitar 198,13 kilometer.

Ruas tol ini akan menjadi penghubung strategis wilayah tengah Sumatra, khususnya mengoneksikan Provinsi Jambi dengan Provinsi Riau.

Keberadaan tol tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarprovinsi sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

Berdasarkan perhitungan Kementerian PU, total kebutuhan investasi untuk pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat diperkirakan mencapai Rp49,60 triliun.

Nilai investasi yang besar tersebut menjadikan proyek ini sebagai salah satu proyek infrastruktur strategis dengan tantangan kompleks, terutama pada aspek pembebasan lahan.

Dedy menegaskan, pengadaan lahan menjadi faktor kunci yang sangat menentukan kelancaran dan percepatan pelaksanaan proyek.

Karena itu, diperlukan koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Pengadaan lahan menjadi faktor penentu kelancaran proyek. Karena itu, kami mendorong sinergi lintas sektor agar prosesnya dapat dipercepat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.