Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kasus Poliwangi Dibuka Lagi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kejari Panggil Delapan Saksi

BANYUWANGI – Setelah sempat tidak terdengar kabarnya, kasus dugaan penyimpangan di kampus Politeknik Banyuwangi (Poliwangi) kembali dibuka Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. Untuk mengungkap kasus tersebut, delapan orang yang pernah mengelola perguruan tinggi (PT) yang kini telah berstatus perguruan tinggi negeri (PTN) itu dipanggil. Kedelapan orang yang telah di undang ke kejari itu merupakan pengurus Yayasan Pendidikan Tinggi Banyuwangi (YPIB) yang mengelola Poliwangi.

Mereka dimintai keterangan sebagai saksi. “Kita telah panggil delapan orang dan semua sudah kita periksa sebagai saksi,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Banyuwangi Paulus Agung W. SH kemarin (4/12). Pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan dalam mengungkap dugaan korupsi di kampus yang be rada di Desa Labanasem, Keca matan Kabat, itu sebenarnya su dah dimulai sejak Kamis (28/11) lalu. “Ini sebenarnya kasus lama yang kita buka lagi, karena belum tuntas,” terang Kasipidsus Paulus Agung.

Dalam perkara yang di tangani tersebut, jelas Agung, ada tiga LSM yang telah melapor ke kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Me re ka me la porkan dugaan pe nyim pa ngan itu beberapa tahun lalu. “Kita me nangani ini mulai awal. Delapan saksi yang kita panggil ini, semua baru,” ungkapnya. Delapan orang yang telah di panggil untuk dimintai keterangannya itu adalah Sukandi, Pudji Raharjo, Toeloes Su gijanto, Peni Handayani, dan M. Ilyas. Tiga saksi lain Sugihartoyo, Sulihtiyono, dan Sabari.

“Mereka pengurus yayasan yang mengelola Poliwangi,” ujar Paulus Agung. Ditanya terkait dugaan penyim pangan dalam perkara Poli wangi, Kasi Pidsus Paulus Agung enggan membeberkan. Alasannya, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Saya heran dari mana temante man wartawan tahu. Ini kan masih tahap lid (penyelidikan),” katanya. Berdasar laporan yang di sampaikan kalangan LSM itu, sebut Agung, dugaan penyimpangan dalam pembangunan kampus Poliwangi itu ada dua.

Yang pertama mengenai pengadaan lahan kampus tersebut. Yang ke dua adalah pembangunan fisik kampus tersebut. “Kita masih mendalami,” terangnya. Ditanya terkait hasil pemeriksaan delapan saksi yang telah dilakukan, Kasipidsus Paulus Agung enggan mengungkapkan. Hanya, keterangan yang diberikan para saksi itu masih belum signifi kan. “Keterangannya belum ada yang signifikan dengan laporan yang kita terima,” cetusnya. (radar)