Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kegiatan Latber Sabung Ayam di Genteng Dihentikan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

 

Foto: timesbanyuwangi.com

BANYUWANGI – Kegiatan latihan bersama (latber) sabung ayam di Dusun Kopen RT 02/ RW 02 Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, dinyatakan ilegal. Oleh karena itu kegiatan tersebut dihentikan oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Desa setempat pada Minggu (15/4/2018) malam.

“Kami sudah bilang kepada panitia bahwa kegiatan serupa tidak boleh diadakan lagi, jika panitia masih ngotot ingin menyelenggarakan, silahkan melengkapi dokumen lengkap, berikut dokumen pendirian paguyubannya,” kata Kapolsek Genteng, Kompol Agus Dwi Jatmiko, Senin (16/4/2018).

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga menyampaikan, meskipun nantinya pihak panitia sudah melengkapi dokumen untuk mengajukan izin, pihaknya tidak akan begitu saja mengizinkan. Polisi akan tetap mempertimbangkan kegiatan itu.

“Yang jelas kita akan pertimbangkan baik dan buruknya serta dampak yang terjadi pada lingkungan jika kegiatan itu ada, agar Kecamatan Genteng tetap kondusif,” jelasnya.

Kapolsek mengaku bahwa izin memang sudah masuk, tetapi karena dokumennya belum lengkap, akhirnya permohonan tersebut dikembalikan. Pihaknya juga tidak menyangka panitia tetap  menyelenggarakan kegiatan tersebut meski izin belum ada.

“Karena sudah menyalahi prosedur yang, kegiatan ini kami bubarkan,” imbuhnya.

Kapolsek berharap, agar pihak panitia tidak membandingkan latber sabung ayam yang mereka selenggarakan dengan latber lainya seperti latber burung karena kegiatan ini jelas berbeda.

“Kami berharap mereka paham akan hal itu. Dan kami perjelas lagi, kegiatan itu sekarang sudah kami tutup,” ucapnya.