Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kejari Layangkan Panggilan Kedua

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi tidak mau berlama-lama dalam menuntaskan pengusutan kasus dugaan penyimpangan proyek gedung perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng.

Dua rekanan yang mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan pada Rabu (24/10) dan Kamis lalu (25/10), akan segera dipanggil lagi. Tim pengusutan yang dibentuk oleh Kejari Banyuwangi, langsung mengirim surat panggilan kedua untuk dua rekanan yang tidak hadir dari undangan sebelumnya.

Surat panggilan untuk yang kedua, sudah kita kirimkan kepada dua rekanan tersebut,” ujar kepala Kejari Banyuwangi Syaiful Anwar melalui ketua tim pengusutan Djoko Susanto Dalam surat panggilan itu, jelas Djoko, kedua rekanan yang telah mengerjakan proyek dan pengadaan lift, diminta untuk datang ke gedung Kejari di Jalan Jagung Suprapto Banyuwangi pada Rabu depan (31/10).

Kita berharap pada panggilan yang kedua ini bisa datang,” katanya. Menurut Djoko, kedua rekanan tersebut dipanggil ke Kejari untuk dimintai ke terangan dalam kapasitas sebagai saksi. Keterangan saksi itu dinilai sangat perlu dalam melengkapi berkas yang ada. “Kalau nanti tidak datang dalam surat panggilan yang kedua ini, ya kita panggil lagi yang ketiga,” cetusnya.

Sebagai pihak yang me ngerja kan proyek gedung tiga lantai di RSUD Genteng, keterangan dari kedua rekanan ini sangat di butuhkan. Sebab, mereka diminta untuk membeberkan pengerjaan proyek senilai Rp 4,014 miliar yang dananya  erasal dari APBD Banyuwangi 2010 itu. “Mereka yang mengerjakan, maka mereka yang paling tahu tentang proyek itu,” ujarnya.

Ditanya apa akan ada lagi saksi yang dipanggil setelah kedua rekanan ini, Djoko mengaku be lum mengetahui secara pasti. Sebab, dengan selesai pe meriksaan pada kedua saksi ini selanjutnya akan dilakukan rapat tim. “Semua tergantung rapat tim,” sebutnya.

Bila dalam rapat tim memutuskan perlu dikembangkan lagi dan diperlukan keterangan saksi lain, maka keterangan saksi yang akan ditambah. Tapi bila dianggap sudah cukup, maka pemeriksaan saksi dihentikan. “Sebenarnya keterangan dari para saksi ini sudah jelas, termasuk aliran dananya,” ungkapnya.(radar)