Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Catat Tanggalnya! SIM Keliling Banyuwangi Jelang Akhir Tahun 2025 Hadir di 4 Kecamatan, Ini Jadwal & Syarat Lengkapnya

catat-tanggalnya!-sim-keliling-banyuwangi-jelang-akhir-tahun-2025-hadir-di-4-kecamatan,-ini-jadwal-&-syarat-lengkapnya
Catat Tanggalnya! SIM Keliling Banyuwangi Jelang Akhir Tahun 2025 Hadir di 4 Kecamatan, Ini Jadwal & Syarat Lengkapnya

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polresta Banyuwangi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui layanan ini, warga tidak perlu datang langsung ke Kantor Satpas Prototype Polresta Banyuwangi, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien.

Perlu diperhatikan, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Sementara itu, pembuatan SIM baru tetap dilaksanakan secara terpusat di Kantor Satpas Polresta Banyuwangi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Banyuwangi Desember 2025

Baca Juga: Gratis Selama Nataru, Ini Daftar Ruas Tol Fungsional yang Dibuka Saat Natal 2025–Tahun Baru 2026

Berdasarkan informasi resmi dari Satlantas Polresta Banyuwangi, layanan SIM Keliling akan digelar di empat kecamatan pada pertengahan Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:

Senin, 15 Desember 2025 – Kecamatan Gambiran

Selasa, 16 Desember 2025 – Kecamatan Glenmore

Rabu, 17 Desember 2025 – Kecamatan Sempu

Kamis, 18 Desember 2025 – Kecamatan Siliragung

Jam pelayanan: pukul 08.00 – 11.00 WIB

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 15 Desember 2025 Beragam, 24 Karat Tembus Rp 2,12 Juta per Gram

Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan seluruh berkas telah lengkap.

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling, berikut dokumen yang wajib disiapkan:


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polresta Banyuwangi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui layanan ini, warga tidak perlu datang langsung ke Kantor Satpas Prototype Polresta Banyuwangi, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien.

Perlu diperhatikan, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Sementara itu, pembuatan SIM baru tetap dilaksanakan secara terpusat di Kantor Satpas Polresta Banyuwangi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Banyuwangi Desember 2025

Baca Juga: Gratis Selama Nataru, Ini Daftar Ruas Tol Fungsional yang Dibuka Saat Natal 2025–Tahun Baru 2026

Berdasarkan informasi resmi dari Satlantas Polresta Banyuwangi, layanan SIM Keliling akan digelar di empat kecamatan pada pertengahan Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:

Senin, 15 Desember 2025 – Kecamatan Gambiran

Selasa, 16 Desember 2025 – Kecamatan Glenmore

Rabu, 17 Desember 2025 – Kecamatan Sempu

Kamis, 18 Desember 2025 – Kecamatan Siliragung

Jam pelayanan: pukul 08.00 – 11.00 WIB

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 15 Desember 2025 Beragam, 24 Karat Tembus Rp 2,12 Juta per Gram

Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan seluruh berkas telah lengkap.

Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling, berikut dokumen yang wajib disiapkan: