sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polresta Banyuwangi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui layanan ini, warga tidak perlu datang langsung ke Kantor Satpas Prototype Polresta Banyuwangi, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien.
Perlu diperhatikan, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Sementara itu, pembuatan SIM baru tetap dilaksanakan secara terpusat di Kantor Satpas Polresta Banyuwangi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Banyuwangi Desember 2025
Baca Juga: Gratis Selama Nataru, Ini Daftar Ruas Tol Fungsional yang Dibuka Saat Natal 2025–Tahun Baru 2026
Berdasarkan informasi resmi dari Satlantas Polresta Banyuwangi, layanan SIM Keliling akan digelar di empat kecamatan pada pertengahan Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:
Senin, 15 Desember 2025 – Kecamatan Gambiran
Selasa, 16 Desember 2025 – Kecamatan Glenmore
Rabu, 17 Desember 2025 – Kecamatan Sempu
Kamis, 18 Desember 2025 – Kecamatan Siliragung
Jam pelayanan: pukul 08.00 – 11.00 WIB
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 15 Desember 2025 Beragam, 24 Karat Tembus Rp 2,12 Juta per Gram
Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan seluruh berkas telah lengkap.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling, berikut dokumen yang wajib disiapkan:
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polresta Banyuwangi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Melalui layanan ini, warga tidak perlu datang langsung ke Kantor Satpas Prototype Polresta Banyuwangi, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien.
Perlu diperhatikan, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Sementara itu, pembuatan SIM baru tetap dilaksanakan secara terpusat di Kantor Satpas Polresta Banyuwangi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Banyuwangi Desember 2025
Baca Juga: Gratis Selama Nataru, Ini Daftar Ruas Tol Fungsional yang Dibuka Saat Natal 2025–Tahun Baru 2026
Berdasarkan informasi resmi dari Satlantas Polresta Banyuwangi, layanan SIM Keliling akan digelar di empat kecamatan pada pertengahan Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:
Senin, 15 Desember 2025 – Kecamatan Gambiran
Selasa, 16 Desember 2025 – Kecamatan Glenmore
Rabu, 17 Desember 2025 – Kecamatan Sempu
Kamis, 18 Desember 2025 – Kecamatan Siliragung
Jam pelayanan: pukul 08.00 – 11.00 WIB
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 15 Desember 2025 Beragam, 24 Karat Tembus Rp 2,12 Juta per Gram
Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean dan memastikan seluruh berkas telah lengkap.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling
Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling, berikut dokumen yang wajib disiapkan:







