sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Upaya pelarian seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial M J akhirnya terhenti di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pada Jumat (12/12) malam.
Kesigapan aparat kepolisian berhasil menggagalkan dugaan upaya pelaku untuk menyeberang ke Pulau Jawa menggunakan kendaraan travel. Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Upaya pencekalan dilakukan setelah menerima permintaan bantuan pencegatan dari Polsek Kuta, Polresta Denpasar. Informasi awal menyebutkan bahwa terduga pelaku tengah berupaya melarikan diri keluar wilayah Bali.
Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Gilimanuk langsung memperketat pengawasan di seluruh akses masuk pelabuhan. Sekitar pukul 23.35 WITA, petugas mencurigai sebuah mobil travel Indotrans yang hendak memasuki area pelabuhan.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! SIM Keliling Banyuwangi Jelang Akhir Tahun 2025 Hadir di 4 Kecamatan, Ini Jadwal & Syarat Lengkapnya
Setelah dilakukan pemeriksaan identitas penumpang, petugas menemukan M J berada di dalam kendaraan tersebut. Tanpa perlawanan, terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, yang mewakili Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi lintas wilayah kepolisian.
Baca Juga: Kontroversi VAR di Premier League Tak Pernah Usai, Mengapa Dua Tackle Keras di Laga Liverpool dan Arsenal Hanya Berujung Kartu Kuning?
“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat personel Polri dalam mendukung penegakan hukum lintas daerah, khususnya di kawasan pelabuhan yang merupakan objek vital,” ujar Ipda I Putu Budi Arnaya.
Ia juga menambahkan bahwa Polri berkomitmen menutup ruang gerak pelaku kejahatan, terutama di titik-titik strategis seperti Pelabuhan Gilimanuk yang menjadi pintu utama keluar-masuk Bali.
Pada Sabtu pagi, terduga pelaku M J telah diserahkan kepada personel Polsek Kuta Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai kewenangan hukum yang berlaku. (*)







